BINJAI (Berita) : Warga Kelurahan Bandar Senembah, Kec. Binjai Barat menolak pembangunan Pekong atau Vihara di kawasan Kelurahan Bandar Senembah Binjai.
Tokoh masyarakat Kelurahan Bandar Senembah Kec. Binjai Barat H.Wahyudi menjelaskan Senin( 10/11) penolakan pembangunan Pekong atau Vihara oleh masyarakat disebabkan beberapa alasan,
diantaranya di kawasan tersebut sudah banyak vihara.
Pertemuan tokoh masyarakat dengan Kapolsek Binjai Barat, Lurah Bandar Senembah, Dan pejabat lain diantaranya perwakilan Kementerian Agama, Pihak FKUB Kota Binjai Jumat( 7/11) di kantor Lurah Bandar Senembah.
Ternyata ada surat dukungan dengan pemalsuan tanda tangan persetujuan sebagian warga, sehingga surat persetujuan itu dikoyak Lurah Bandar Senembah dan dianggap batal.
Menurut Wahyudi, pelaksana pembangunan Vihara atau Pekong di Kelurahan Bandar Senembah sesuai ketentuan harus mendapat persetujuan masyarakat sekitar dan ditemukan ada pemalsuan tanda tangan warga. Pada pertemuan di kantor Lurah Jumat( 7/11) diharapkan panitia pembangunan bersikap jujur, ternyata dilakukan pemalsuan tanda atangan.
Kemudian masyarakat minta panitia pembangunan memperlihat rencana pisik pembangunan vihara , sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. “ Luas bangunan dan tinggi tembok atau pagar, diharapkan terbuka tidak tertutup. Sehingga tidak terlihat dari luar” ujar beberapa warga.
Ketua FKUB Binjai H. Hamidan ketika dihubungi Senin( 10/11) membenarkan ada perencanaan pembangunan vihara di Kelurahan Bandar Senembah.“ FKUB belum ada memberikan rekomendasi pembangunan “ ujarnya.
Hamidan menjelaskan, pemberian rekomendasi harus melalui prosedur dan syarat yang terpenuhi untuk pembangunan rumah ibadah.
Masyarakat berharap FKUB tidak sembarangan memberikan rekomendasi,apalagi adanya penolakan dari warga. Begitu juga kepada Wali Kota Binjai jangan terlalu mudah memberikan izin.( RR)













