Viral Di Medsos “Surat Kaleng Dari Tepi Desa” Berbuntut Panjang

  • Bagikan

ASAHAN (Berita) : “Surat Kaleng Dari Tepi Desa” yang viral di media sosial (Medsos) melalui akun Facebook (FB) Pulu Raja Project menuai banyak komentar dari netizen dan mendapat perhatian Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Asahan, Suyono, SE dan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan, Awaludin, S. Ag serta Ka UPT PPA Kabupaten Asahan Syahruddin yang langsung turun ke Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (5/8).

Intinya dalam cetita Pulau Raja Project mendapat pesan dari seseorang yang tak ingin disebut namanya melalui mesengger, sebuah kabar fredator anak. Pelaku adalah paklek korban sendiri yang merupakan oknum Kadus di sebuah Desa.. Ibu korban adik dari istri pelaku, korbannya ada dua orang kakak-beradik yang tak lain keponakannya sendiri. Selang beberapa tahun kejahatan itu menimpa adik perempuan korban yang masih di bawah umur sebut saja Mekar (bukan nama sebenarnya).

Cerita yang menyebar ke dunia maya itu menjadi konsumsi publik dan menjadi “bola liar” shingga menggelinding ke telinga LPAI dan KPAD yang langsung turun bersama UPT PPA Kabupaten Asahan ke Pulau Rakyat menemui Camat Pulau Rakyat, M. Syarif AR, S. STP.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Camat Pulau Rakyat, Selasa (5/8) dihadiri Kanit Reskrim Polsek Pulau RajaRaja Ipda Ardiansyah Dolok Saribu, SH, Kepala Desa Mekar Sari, Eka Wahyu bersama seorang Kadus berinisial T, dan seorang warganya berinisial S alias D, konten kreator Pulu Raja Project Aldi dan beberapa wartawan.

Camat Pulau Rakyat menyampaikan bahwa tujuannya memanggil kepala Dusun T dan S alias D untuk melakukan klarifikasi surat kaleng yang viral dan menjadi “bola liar” tertuju kepada mereka berdua.

“Saya minta ini diklarifikasi, kalau ini benar saya minta agar Kades memecat kepala Dusun tersebut, kita tunggu hasilnya nanti”, ujar Syarif.

Oknum Kadus T membantah tuduhan dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang merupakan keponakannya. “Hoax itu, kalau ada menyebutkan nama dan alamat saya, akan saya tuntut balik”, ucapnya

Begitu juga dengan S alias D selalu orang tua korban, sebagai kepala keluarga ia merasa terhina dengan surat kaleng yang diduga anaknya selaku korban pelecehan seksual, dan dituding pula menerima sejumlah uang perdamaian. “Sudah damai dikasih uang untuk beli sepeda motor dan HP ini menghina, akan saya cari siapa yang memberi informasi itu”, ucap ayah Mekar.

Setelah mendengar keterangan S alias D dan T, Ketua KPAI dan Wakil Ketua KPAD mengatakan bila itu tidak benar agar membuat laporan ke polisi untuk memulihkan nama baiknya dan korban yang masih di bawah umur

“Harapan saya untuk membersihkan nama baik dari surat kaleng itu harus ada proses hukum, juga demi memulihkan harga diri anak dan nama baik korban yang masih di bawah umur”, ujar Suyono.

Diduga terungkapnya kasus ini mengarah kepada korban pelecehan itu, karena adanya surat pernyataan yang ditanda tangani S alias D dan kelurganya dan juga T. Dengan terbitnya Surat Pernyataan tertanggal 15 Juni 2025 ini maka semua masalah sudah selesai dan antara keluarga kedua belah pihak tidak ada masalah. Demikian isi surat pernyataan itu.

Secara terpisah Kapolsek Pulau Raja melalui Kanit Res yang dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya masih meminta keterangan dari T dan S alias D. “Masih kita mintai keterangan bang, kita masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi”, pungkasnya. (min)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *