Tim Gabungan Publik Berjalan Kaki Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

  • Bagikan
Tim gabungan Publik Speaking berjalan Kaki di Pasar TPO dan Sekitarnya menghimbau Masyarakat / dan Pedagang harus Patuhi Protokoler Kesehatan Pakai Masker, untuk menekan penyebaran Covid-19.Beritasore/Ist
Tim gabungan Publik Speaking berjalan Kaki di Pasar TPO dan Sekitarnya menghimbau Masyarakat / dan Pedagang harus Patuhi Protokoler Kesehatan Pakai Masker, untuk menekan penyebaran Covid-19.Beritasore/Ist

Tanjungbalai (Berita) : Tim gabungan Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai melakukan Publik Speaking berjalan kaki himbau warga dan masyarakat Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjung Balai patuhi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan Rekon Aman Nusa II Nomor R/Renkon/2/I/OPS 2/ 2020 Tgl 01 Januari 2020 tentang menghadapi Kontijensi Bencana Thn 2020, dan bersama Surat Edaran Menteri Kesehatan RI No HK 02.01/Menkes/2020/Menkes 335/2020 tentang Protokol Pencegahan Covid-19, di tempat Kerja, Sektor Usaha dan Perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha.

Kemudian ditambah dengan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/ 249/VI/OPS 2/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dalam Aspek Kesehatan dan Sosial, Rabu (07/10/2020) berlangsung di Pasar TPO, Jln D.I. Panjaitan Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Publik Speaking terhadap Protokol Kesehatan rangka pencegahan penyebaran Covid, 19, di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Balai Utara.

Kegiatan di Pimpin Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu S.Tambunan SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda L. Simatupang, Pelda Darwin Opusunnguh mewakil Danramil 09, Fahmi Iskandar S.Sos, Kasi Trantib selaku mewakili Camat TBU, Kanit Binmas Aiptu Syafruddin, Kanit Provoost Aiptu B.M. Siregar, Kanit Intel Aiptu D. M. Pane, Kasium Aipda H.J.L Siahaan, Bhabinkamtibmas Brigpol A. Situmorang, Bhabinkamtibmas Brigpol Bambang Nst, Para Bhbinsa Koramil 09 dan Kepling Kelurahan Matahalasan.

Kegiatan Tiga Pilar Berjalan kaki mulai jalan Seputaran Pasar TPO Di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Matahalasan Kec Tanjungbalai Utara Kota Tanjung Balai Menghimbau Warga Masyarakat dengan Menggunakan alat Pengeras Suara patuhi Protokol Kesehatan agar Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dengan orang lain, Mencuci Tangan Pakai Sabun di Air yang mengalir. (Syn)

Berikan Komentar
  • Bagikan