Tim Gabungan Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi

  • Bagikan
Tim gabungan Polres Tapsel bersama Satpol PP, Dishub dan BPBD Tapsel menggelar operasi Yustisi di jalan raya Jalinsum Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Kab. Tapsel, Rabu (7/10). Beritasore/Birong RT
Tim gabungan Polres Tapsel bersama Satpol PP, Dishub dan BPBD Tapsel menggelar operasi Yustisi di jalan raya Jalinsum Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Kab. Tapsel, Rabu (7/10). Beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita): Tim gabungan Polres Tapsel bersama Satpol PP, Dishub dan BPBD Tapsel menggelar operasi Yustisi di jalan raya Jalinsum Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Kab. Tapsel, Rabu (7/10).

Operasi Yustisi ini, dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, S.IK, MH melalui Kanit Turjawali Polres Tapsel Padal, IPDA Ricky Nelson Tarigan.

“Operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka pendisiplinan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Perbup Tapsel no. 49 tahun 2020,” ujar Ricky.

Dia menjelaskan , dalam Operasi Yustisi kali ini, Petugas gabungan mendapati 185 orang pelanggar yang tidak patuh dan tidak menjalankan Protokol kesehatan (Prokes),” Terhadap pelanggar akan kita berikan sanksi teguran lisan maupun tulisan,” sebutnya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat supaya ikut serta untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker jika hendak keluar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan