Tekap Sat. Res. Polres Tanjungbalai Amankan Tersangka Curanmor

  • Bagikan
Tersangka Curanmor diapit Personil Satres Polres Tanjungbalai.Beritasore/Syaiful Nasution
Tersangka Curanmor diapit Personil Satres Polres Tanjungbalai.Beritasore/Syaiful Nasution

Tanjungbalai (Berita) :  Tekap Sat. Reskrim. Polres Tanjungbalai berhasil menangkap dan amankan tersangka ZH Pelaku Curanmor R2 Honda Supra Milik Ishak, Minggu (07/6/2020) pukul 15. 00 Wib, di Jalan Asahan Kel. Indra Sakti Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Tersangka ZH als, Zul Hasibuan, 51 Th, Jl. Pattimura Kel. Karya Kec Tanjung balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Dia ditangkap karena telah melakukan Pencurian Sepeda Motor BK 5929 VC Ranmor R2 Honda Supra x Milik Korban.

Penangkapan dilakukan Tekap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 131 / VI / 2020 / SU / Res T. Balai, tanggal 07 Juni 2020. Atas nama Ishak, 48 thn, Jln. sungai lama dusun X Kec. Simpang empat Kab. Asahan.

Atas laporan korban tersebut, tempo dalam satu jam lebih, Tekap Satres Polres Tanjungbalai berhasil menggelandang tersangka tersangka ZH alias Zul Hasibuan bersama barang bukti, 1 ( satu ) unit Ranmor R. 2 Honda Supra x Milik korban, 2 potong baju yang dibeli dengan hasil penjualan pencurian Sp. Motor.

Kronologis penangkapan tersangka ZH alias Zul Hasibuan, Pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2020 sekira pkl. 01.30 Wib Pelapor ishak memarkirkan Sp. Motor honda supra BK 5929 VC di depan tangkahan Cok nasi Jl. Asahan kel. Indra sakti, kemudian pelapor pergi keseberang dengan jarak 100 meter kemudian sekitar 1 jam pelapor kembali dan melihat Sp. Motor miliknya sudah tidak berada diparkiran.

Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp.4.000.000,- dan pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH saat di konfirmasi Berita melalui Kabag Huma, Iptu. A. Dahlan Panjaitan, membenarkan, Penangkapan ZH Alis  Zul Hasibuan, atas laporan polisi tersebut di atas, Tekap Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan Cek TKP dan melakukan penyelidikan dan mengetahui dan mengantongi nama pelaku Zul alias Zul Hasibuan

Kemudian Pada saat itu juga Personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di PT. TIMUR JAYA Galangan kapal jl. Garuda Kel. Beting kuala kapias Kec. Teluk Nibung.

Lalu TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan Pengepungan dimana pelaku sedang berada di dalam kapal tersebut, kemudian mengamankan Pelaku didalam kapal, Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Tanjung Balai. Ujarnya. ( Syn)

Berikan Komentar
  • Bagikan