SERGAI (beritasore.co.id): Kasus terbakarnya rumah milik tokoh pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai, H OK David Purba, di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, sudah lima tahun berlalu, ¹hingga kini belum terungkap.
Peristiwa terbakarnya rumah milik OK David Purba saat kejadian, rumah tersebut ditempati anak dan cucu H. Oka David Purba. Sehingga musibah kebakaran yang terjadi lebih dari lima tahun lalu tersebut masih menyisakan trauma bagi keluarga korban.
Kebakaran terjadi pada dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB pada 21 Juli 2020 silam, tepatnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026, David mengatakan, bahwa saat insiden berlangsung dirinya sedang berada di Kota Medan. Ia menerima kabar kebakaran sekitar pukul 02.00 WIB melalui telepon dari anaknya, Devi Oslo Purba, yang memberitahukan bahwa rumah mereka terbakar. “Sempat terdengar tiga kali ledakan sebelum api membesar,” ungkapnya.
David menjelaskan saat dirinya tiba di lokasi kejadian, petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan api yang telah melalap sebagian besar bangunan rumahnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan keluarga ke pihak kepolisian dan ditangani oleh Polres Serdang Bedagai, yang saat itu dipimpin Kapolres Robin Simatupang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, rumah tersebut dinyatakan sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK).
Namun hingga kini, pelaku pembakaran belum berhasil diungkap. Kondisi tersebut membuat H. Oka David Purba mengaku kecewa terhadap lambannya proses pengungkapan kasus tersebut.
Melalui akun media sosial pribadinya, ia bahkan pernah menyatakan siap memberikan hadiah ratusan juta rupiah bagi siapa saja yang memiliki informasi atau bersedia menjadi saksi terkait kejadian pembakaran rumah tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut menimbulkan trauma mendalam bagi anak-anak serta dua orang cucunya yang berada di rumah saat kejadian berlangsung.
Meski demikian, David Purba tetap berharap suatu saat kebenaran akan terungkap dan pelaku pembakaran dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena hingga lebih dari lima tahun berlalu, belum ada perkembangan signifikan terkait penetapan pelaku dalam peristiwa pembakaran tersebut di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat kembali membuka penyelidikan guna memberikan keadilan sekaligus rasa aman bagi dirinya dan masyarakat.(Azw)















