Sebulan DPO Kades Bulungihit Marbau Tertangkap

  • Bagikan
Kejari Labuhan Batu saat Press Realease. Beritasore/Ist
Kejari Labuhan Batu saat Press Realease. Beritasore/Ist

LABURA (Berita) : Kepala Desa Bulungihit Kec.Marbau Kab.Labuhanbatu Utara Sarpin (48) usai melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya tertangkap ditempat persembunyian nya di Kab.Indra Giri Hulu Riau Senin (23/11/2020)

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan batu, Kumaedi SH didampingi Kasi Intel, Syahron Hasibuan SH dan Kasi Pidsus, M Husairi SH saat Press Realease, kepada awak media Selasa (24/11/2020) sore menjelaskan, Kades Bulungihit Sarpin berhasil diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bekerjasama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Penangkapan tersangka Kades Sarpin yang juga merupakan seorang ASN itu langsung diamankan Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo ditempat pesembunyian nya di ladang perkebunan diduga milik nya di Didesa Siberida Kab. Indra Giri Hulu Provinsi Riau, Senin (23/11/2020) sekira pukul 17.30 WIB.

“Sarpin ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bekerjasama dengan Tim Intelijen Kejati Sumut Senin (23/11/2020) di Kab.Indra Giri Hulu Riau kemudian Tim langsung menyerahkan tersangka kepada Tim Intellijen Kejaksaan Negeri Labuhan batu,” terang Kumeini.

Sarpin merupakan tersangka kasus Korupsi pengelolaan anggaran APBDesa pada Desa Bulungihit Kec.Marbau Kab.Labura 2016 – 2019 dengan kerugian negara senilai 960 juta. – (DiN Hsb)

Berikan Komentar
  • Bagikan