PT Amartha Diduga Tak Punya Kantor, Nasabah Bingung Nomor HP Tak Aktif

  • Bagikan

ASAHAN (Berita): Perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi atau Financial Technology (Fintech) Amartha Cabang Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan diduga tidak memiliki kantor.

Selain petugas sulit untuk dihubungi dua nomor handphone pengaduan yang tertera di Kartu Angsuran Majelis juga tidak aktif. Sehingga nasabah bingung kemana harus melapor adanya nasabah yang dirugikan oleh petugas lapangan.

Sri Endang Sari salah seorang anggota Kelompok nasabah Amartha, Dusun II Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan mengatakan kepada wartawan, bahwa dirinya dan kawan-kawan merasa dirugikan oleh oknum petugas Amartha.

Pasalnya, berdasarkan hitungan kalender angsurannya yang hampir habis 50 minggu setahun pada saat pembayaran pada hari Rabu (19/2/2025) lalu semestinya sudah yang ke 49 minggu tetapi yang diakui petugas lapangan hanya 48 minggu.

“Saya ada bukti simpanan pokok Rp100.000 ada di buku rekening BRI, bahkan di Kartu Angsuran Majelis jelas juga ada uang pokok Rp100.000, kenapa di sistem Amartha tidak ada,” kata Sari heran.

Lebih heran lagi, kata Sari, kenapa selama ini Kartu Angsuran Majelis tidak pernah diberikan kepada nasabah, tapi dikumpul di rumah ketua kelompok.

Sementara itu Manager Amartha Cabang Pulau Rakyat Eli yang ditemui di sebuah rumah yang diduga kantor Amartha tanpa plang di Dusun II Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Senin (24/2/2025) menjelaskan, nasabah yang pengakuannya membayar angsuran dua kali seminggu benar ada, tapi yang masuk ke sistem hanya satu.

“Ada masuk ke sistem tapi satu, yang satu lagi tagihan langsung petugas kutip tidak ada masuk ke sistem, uangnya diambil oleh petugas yang lama, sekarang petugasnya sudah risign (berhenti) . Jadi tidak menjadi tanggung jawab petugas Amarta yang baru maupun perusahaan”, kata Eli selaku Manager Amartha Unit Pulau Rakyat.

Eli mengatakan nasabah yang komplain merupakan nasabah yang tidak pernah merah, artinya lancar membayar. Namun untuk mengetahui jumlah angsuran yang sudah dibayar nasabah maka nasabah diminta download aplikasi AmarthaFin.

“Kalau memang ada bukti di buku bank potongan simpanan seratus ribu pasti di sistem juga ada,’ tutur Eli.

Menanggapi ucapan Manajer Eli, nasabah merasa geram dan kecewa, karena petugas Amartha tidak mampu memberikan solusi terhadap keluhan nasabahnya.

“Jangankan download melihat Kartu Angsuran Majelis saja kami sudah pening, banyak pengisiannya dibuat asal tulis, bahkan ada pembayaran angsuran minggu pertama sampai minggu ke sembilan ditulis satu tanggal, padahal angsuran setiap minggunya dibayar lancar, tidak pernah nunggak,’ ungkap Sari.

Di Kartu Angsuran Majelis Amartha tertulis “tidak memungut biaya dan potongan apapun. Ayo laporkan kepada kami bila ibu merasa dibebankan biaya tambahan atau mendapat potongan di luar ketentuan Amartha'”.

“Tapi kenyataannya saat pencairan, kenapa ada potongan pokok seratus ribu rupiah tapi saat habis kontrak sulit pengambilannya dengan alasan tidak masuk sistem. Dan satu hal lagi ada dua nomor kontak Amartha yang tercantum di Kartu Angsuran Majelis diduga fiktif karena satupun tidak ada yang bisa dihubungi untuk melaporkan masalah yang ada,” tandas Sari. (min)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *