Praktisi Hukum Riau Minta Polres Palas Serius Tuntaskan Pembunuhan Sadis Di Hapung Torop

  • Bagikan
Keterangan Gambar: Praktisi Hukum Riau asal Palas minta Kapolres Palas segera tuntaskan kasus Pembunuhan Sadis di Desa Hapung Torop Kecamatan Ulu Sosa, pada Kamis 28 Agustus 2025 lalu. (Berita/Ist)
Keterangan Gambar: Praktisi Hukum Riau asal Palas minta Kapolres Palas segera tuntaskan kasus Pembunuhan Sadis di Desa Hapung Torop Kecamatan Ulu Sosa, pada Kamis 28 Agustus 2025 lalu. (Berita/Ist)

PALAS (Berita): Beberapa Praktisi hukum asal Kabupaten Padanglawas (Palas) yang berdomisili di Provinsi Riau meminta Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto SIK, serius segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan berinisial NH (30) yang terjadi di Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa pada Kamis 28 Agustus 2025 lalu.

“Peristiwa tragis itu telah beberapa bulan terjadi. Sangat kita sesalkan, kinerja Polres Palas hingga saat ini belum berhasil menangkap pelaku,” kata Anwar Saleh Hasibuan, SH, MH dan beberapa praktisi Hukum lainnya kepada Waspada dan Berita Sore, Sabtu (11/11) melalui seluler.

Anwar Saleh Hasibuan mengatakan, pembunuhan janda dua anak yang diduga dilakukan mantan pacar-nya itu telah membuat warga resah bercampur geram, karena sampai detik ini si pelaku belum juga diamankan dan ditangkap.

Tindakan pembunuhan yang dilakukan dengan cara menusuk korban hingga tewas merupakan bentuk kejahatan berat yang seharusnya membutuhkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.

“Kapolres, Kasat Reskrim, dan para penyidik jangan cuek. Kita meminta kasus ini di prioritaskan, tangkap pelaku dan segera tuntaskan kasus ini,” ucapnya.

Parhan Hasibuan SH, menambahkan akibat belum tertangkapnya pelaku jelas telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat terutama dampak psikologis dari peristiwa itu.

Pelaku yang melarikan diri ke hutan dan dikabarkan beberapa kali terlihat masih bebas berkeliaran di hutan wilayah tersebut dengan senjata tajam selalu di tangan.

“Jelas selama pelaku belum tertangkap, rasa aman warga akan terus terganggu. Bukan hanya keluarga korban yang merasa tidak adil dan takut, tetapi seluruh masyarakat juga akan merasa cemas. Hal ini berbahaya bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” jelas Parhan.

Parhan Hasibuan berharap jajaran Polres Palas dapat memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut dan jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Sebab akan semakin menurunkan rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yulianto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH MH, sebelumnya kepada Wartawan, menyampaikan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengejaran terhadap pelaku bahkan telah berkoordinasi dengan Jatanras Polda Sumut.

Kasat Reskrim juga meminta kepada masyarakat kalau mengetahui keberadaan pelaku segera menginformasikan ke Polres Palas untuk segera diamankan. (Tio).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *