Polres Tanjungbalai Amankan Tersangka Pelaku Jambret

  • Bagikan
Tersangka AS alias Ari ditahan di Polres Tanjungbalai bersama Barang Bukti (BB ) satu sepeda Motor Vario tanpa Plat sebagai barang bukti.Beritasore/ist
Tersangka AS alias Ari ditahan di Polres Tanjungbalai bersama Barang Bukti (BB ) satu sepeda Motor Vario tanpa Plat sebagai barang bukti.Beritasore/ist

Tanjungbalai (Berita) : Unit Satres Krim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Amankan Tersangka AS alias Ari terlah melakukan Jambret Dompet korban, Selasa (20/10/2020)  di Jl. Yos Sudarso Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Penangkapan tersangka AS alias Ari. Sesuai laporan korban. Nomor : LP / 26/ X / 2020 / Poldasu / Res T. Balai / Sek T. Nibung tanggal 20 Oktober 2020.

Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai. Ipda Syahril Situmorang beserta anggota yang mendapat Laporan dari warga langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) melakukan penangkapan terhadap pelaku jembret tersangka AS alias Ari dilokasi dan untuk hindari amukan massa Petugas langsung mengamankan tersangka ke Polsek.

Tersangka AS alias Ari, Lk, 44 thn, Jl. Gotongroyong Lingk. III Kel. Tanjung balai utara Kec. Tanjung balai utara Kota Tanjung Balai,   diamankan Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai karena melakukan Tindak Pidana perampokan alias Jembret Tas korban.

Kronologis penangkapan, Selasa tanggal 20 Oktober 2020 sekira pukul 13.00 wib, pelapor JT/korban, saat itu melintas di Jln Yos Sudarso Kel. Beting Kuala Kapas Kec. Teluk Nibung kota Tanjungbalai, menuju arah ke Teluk Nibung, kemudian pelaku Ari yang mengendarai Sp Motor Honda Vario tanpa plat kendaraan mendekati korban dari samping kiri lalu dengan tangan kanan pelaku menarik dompet korban yang berisikan uang Rp 300.000 ( riga ratus ribu rupiah ).

Sempat terjadi tarik menarik dan pelaku Ari berhasil menangambil dompet milik korban dan berusaha melarikan diri, namun Sp. Motor yang dikendarai pelaku Ari menabrak gundukan pasir sehingga terjatuh ke tanah dan diamankan warga.

Selanjutnya, tersangka AS alias Ari ditahan untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut dalam perkara tersebut dan turut diamankan barang bukti. satu buah Dompet merk paris warna hitam dgn berisikan uang 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah ), 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tanpa plat kendaraan milik tersangka, Ujarnya. (Syn)

Berikan Komentar
  • Bagikan