Polres Tanjungbalai Amankan Tersangka Miliki Sabu

  • Bagikan
Tersangka Er alias Erna bersama barang bukti Sabu diperiksa Polwan di Polres Tanjungbalai.Beritasore/Ist
Tersangka Er alias Erna bersama barang bukti Sabu diperiksa Polwan di Polres Tanjungbalai.Beritasore/Ist

Tanjungbalai (Berita) : Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai amankan tersangka Er alas Erna miliki Narkotika jenis Sabu seberat 1, 24/Gram, Selasa (06/10/2020 ), di Pintu masuk penginapan RINDU Jln. Jend Sudirman Km 7 kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar kota Tanjung balai.

Er alias Erna, Pr, 36 Thn, Ibu Rumah Tangga, Jln. Elang. Lingk V. kel. Beting Kuala Kapias. Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjung Balai.

Selain sabu turut disita Petugas 2 bungkus plastik klip transpan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,24 gram, satu potong tahu goreng, satu buah kaca pirex, Uang tunai Rp. 20.000,- satu helai plastik assoy Warna putih.

Penangkapan dilakukan petugas, atas informasi  dari masyarakat layak dipercaya, mengatakan bahwa didepan pintu masuk penginapan Rindu Jln. Jend Sudirman Km 7 kel. Sijambi Kec. Datuk bandar Kota Tanjungbalai ada seorang perempuan memiliki narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut team opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB. Harianja melakukan penyelidikan, Personil langsung terjun ketempat kejadian perkara (TKP ) melakukan penangkapan terhadap tersangka Er alias Erna dan bersama barang bukti Sabu dan langsung di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. (Syn)

Berikan Komentar
  • Bagikan