SERGAI (Berita): Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD), Jumat (2/5/2025).
Aksi ini menyoroti dugaan korupsi dana desa di 12 desa yang berada di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Sekira pukul 10.30 WIB, massa berjumlah sekitar 20 orang tiba di Kantor Bupati Serdang Bedagai dan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dengan membawa spanduk, pengeras suara, serta kendaraan roda dua dan empat.
Unjuk rasa berlangsung damai di bawah pengawasan langsung dari Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, bersama 48 personel kepolisian.
Koordinator aksi, M. Juwanda, dalam orasinya menegaskan bahwa tujuan aksi bukan untuk mencari sensasi, melainkan menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh para kepala desa.
Adapun 12 desa yang disebutkan dalam tuntutan massa adalah: Desa Mariah Nagur, Marubun, Parlambean, Pispis, Sibarau, Sipispis, Buluh Duri, Naga Raja, Simalas, Nagur Pane, Rimbun, dan Gunung Monako. Dugaan penyimpangan meliputi proyek infrastruktur, kegiatan posyandu, hingga pengadaan barang yang dinilai tidak transparan.
Para pengunjuk rasa mendatangi Kantor Bupati Serdang Bedagai dan Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, hadir langsung menemui massa aksi dan menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan dana publik. Ia berjanji akan segera memanggil para kepala desa untuk meminta klarifikasi dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Inspektorat, Dimas Kurniawan, di ruang kerjanya, mengatakan, siapa saja boleh melakukan aksi ini dan menyampaikan aspirasi. Para pengunjuk rasa menyampaikan ada dugaan korupsi di 12 desa di Kecamatan Sipispis.
“Kita akan tindak lanjuti, tetapi sesuai dengan prosedur, kita akan panggil 12 Kepala Desa dan kita sesuai dengan Permendagri 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan desa dan dalan pasal 23 di sebutkan bahwa masyarakat memiliki hak dan peran serta pengawasan terhadap dana desa, kita akan proses, ungkap Dimas.
Usai dari kantor bupati, massa melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan diterima oleh perwakilan dari Seksi Intelijen, Hafiz, yang menyatakan bahwa pihaknya akan memproses tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Setelah para pengunjuk rasa menyampaikan ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai para pengunjuk rasa membubarkan diri.
Sementara itu hadirnya aparat Polres Sergai dalam pengamanan ini mendapat apresiasi atas profesionalismenya dalam menjaga situasi tetap kondusif. (Azw)