Pemkab Paluta –  Forkopimda Gelar Deklarasi Cinta Damai

  • Bagikan
Usia Mengelar kegiatan Deklarasi Cinta Damai Tolak Anti Anarkisme, Bupati Padang Lawas Utara ndar Amin Harahap SSTP M.Si , bersama Polres Tapanuli Selatan, Kodim 0212/TS dan Kejaksaan Negeri Paluta Foto bersama di Aula Gedung Serbaguna Kantor Bupati Paluta, Selasa (10/11/2020). Beritasore/ist
Usia Mengelar kegiatan Deklarasi Cinta Damai Tolak Anti Anarkisme, Bupati Padang Lawas Utara ndar Amin Harahap SSTP M.Si , bersama Polres Tapanuli Selatan, Kodim 0212/TS dan Kejaksaan Negeri Paluta Foto bersama di Aula Gedung Serbaguna Kantor Bupati Paluta, Selasa (10/11/2020). Beritasore/ist

PALUTA ( Berita ) : Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, bersama Polres Tapanuli Selatan, Kodim 0212/TS dan Kejaksaan Negeri Paluta menggelar kegiatan Deklarasi Cinta Damai Tolak Anti Anarkisme di Aula Gedung Serbaguna Kantor Bupati Paluta, Selasa (10/11/2020).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) dan melaksanakan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di Daerah.

Deklarasi yang diikuti oleh sejumlah Aliansi, Ormas, OKP, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta masyarakat Paluta ini digelar mengingat perlunya peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini.

Bupati Andar Amin Harahap SSTP M.Si mengapresiasi dan menyambut baik deklarasi Cinta Damai dan Anti Anarkisme, ini adalah momentum yang baik, sebetulnya kita cinta damai, tapi bila dilakukan dengan suatu deklarasi bersama sangat baik.

Bupati berharap kegiatan ini masyarakat memahami betapa pentingnya menjaga kekondusifan. Semua pihak harus punya komitmen untuk menjaga sikap dan perbuatan agar cinta damai benar-benar diwujudkan.

Terpenting adalah menjaga suasana kekompakan, membangun kolaborasi dan sinergitas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kita harus menumbuhkembangkan semangat bersatu dan bangkit di era pandemi Covid-19 ini.

Menyinggung pelaksanaan pesta demokrasi pada tanggal 09 Desember 2020 yakni pelaksanaan Pilkada serentak di 9 Provinsi dan 261 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Di Sumatera ada 23 Kabupaten/Kota. Potensi terjadinya perbedaan-perbedaan akan sangat mungkin terjadi. Dengan demikian perlu dibangun sinergitas yang baik antar unsur pemerintahan dan pemilik masa depan (pemuda). Jangan sampai ada komunikasi yang terputus,” ujarnya.

Andar juga mengungkapkan di tengah pandemi Covid-19 pemerintah mengeluarkan UU Ciptaker atau Omnibus Law yang banyak menyita perhatian masyarakat, sehingga banyak persepsi yang perlu didiskusikan secara bersama.

Nyatakan Sikap

Secara spontan elemen-elemen masyarakat telah menyatakan sikap. Ia berharap penyampaian aspirasi harus dengan sikap yang santun tanpa ada sikap anarkis dengan tidak menghilangkan budaya Dalihan Natolu.

Kata Bupati, tidak ada larangan untuk menyampaikan aspirasi, tapi saat menyampaikan harus memahami hal yang akan disampaikan dan dengan cara kondusif.

kita semua akan mendeklarasikan anti anarkis, dengan demikian harus dilaksanakan, jangan sampai ada jiwa-jiwa anarkis di bumi Padang Lawas Utara.

Tugas kita bersama untuk selalu menciptakan keamanan dan ketertiban, karena itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, TNI-Polri, tetapi juga seluruh masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, tetap membangun kreativitas dan aktivitas di tengah pandemi dengan selalu semangat.

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH dalam amanatnya menyampaikan dalam menyampaikan pendapat ataupun aspirasi di muka umum itu tidak pernah dilarang dan dibatasi namun ada batas-batas yang harus diketahui.

Apa bila kita merusak fasilitas umum dan pemerintahan maka kita harus menggantinya dan biaya itu seharusnya bisa dialihkan ke pencegahan penanganan Covid -19,” katanya.

Lanjut Kapolres, saat ini perkembangan situasi di Indonesia terus menerus terjadi, Kamtibmas yang bergejolak, namun hal ini harus ditolak di wilayah Paluta.

Dengan adanya kegiatan ini kita dapat menonjolkan kearifan lokal budaya yang ada di Paluta seperti yang disampaikan Bupati tadi yakni budaya Dalihan Natolu,ujar Kapolres.

Di akhir acara, seluruh peserta yang hadir membubuhkan tandatangan di spanduk ikrar deklarasi Cinta Damai dan Anti Anarkisme.

Deklarasi Cinta Damai dan Anti Anarkisme:

KAMI DARI ALIANSI, ORGANISASI KEPEMUDAAN, ORGANISASI MASYARAKAT, TOKOH AGAMA, TOKOH ADAT DAN MASYARAKAT KABUPATEN PADANG LAWAS
UTARA MENYATAKAN;

1. MENOLAK SEGALA BENTUK KEGIATAN YANG MENGARAH KEPADA ANARKISME DAN TINDAKAN KEKERASAN LAINNYA

2. MENDUKUNG TNI-POLRI UNTUK MENINDAK TEGAS KEPADA PELAKU ANARKISME SESUAI DENGAN
HUKUM YANG BERLAKU

3. BIJAK DALAM MENYAMPAIKAN PENDAPAT, PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL DAN TIDAK TERPROVOKASI BERITA BOHONG ATAU HOAX

4. SENANTIASA MENJAGA SITUASI DAN KONDISI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA PADA KHUSUSNYA TETAP AMAN, DAMAI DAN KONDUSIF.(ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan