PEMATANGSIANTAR (Berita): Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Rabu (11/12/2024) melaksanakan kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa) di Desa Sei Banban Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan wujud Implementasi Asta Cita Presiden dan merupakan salah satu dari 13 Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kantor Imigrasi Pematangsiantar mengundang Instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja sebagai narasumber, didalam Materi masing-masing narasumber menyampaikan bahwa dengan adanya acara ini diharapkan masyarakat bisa memahami tentang bahayanya TPPO dan TPPM.
Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada di lingkungannya untuk bertani tanpa harus berpikir bekerja di Luar Negeri secara ilegal.
Dalam kegiatan ini juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Yusva Aditya menyerahkan SK Desa binaan kepada Kepala Desa Imran Harahap dan SK Petugas Imigrasi Pembina Desa dengan harapan khususnya para remaja dan orangtua dapat turut mencegah terjadinya Penyelundupan Manusia dan Perdagangan Orang.
Pada saat yang sama juga Imigrasi Pematangsiantar menyerahkan paket sembako kepada masyarakat Desa.
Diketahui pada Senin, 4 September 2024 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah mengukuhkan 146 Petugas Imigrasi dari seluruh Indonesia .
Sebagai Pimpasa, program ini akan melibatkan kerjasama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Imigrasi dengan Pemerintah Daerah Melalui perangkat Desa agar mempermudah Akses Informasi mengenai Keimigrasian. (srt)