Paripurna DPRD Nias Barat, Wabup Sampaikan Nota Jawaban

  • Bagikan

NIAS BARAT (Berita): Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Wakil Bupati Sozisokhi Hia, SH., MM, menyampaikan Nota Jawaban Bupati Nias Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Nias Barat. Selasa (16/9/2025).

Mengawali penyampaiannya, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta rapat untuk mengucap syukur atas penyertaan Tuhan Yang Maha Esa sehingga rapat paripurna dapat berlangsung dengan baik.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kemitraan yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, yang dinilainya sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Nias Barat.

Dalam nota jawabannya, Wakil Bupati menyampaikan tanggapan atas berbagai catatan, saran, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD, di antaranya:

1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pemerintah Kabupaten Nias Barat berkomitmen untuk terus menggali potensi PAD, termasuk melalui penguatan sektor pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset. Pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) dan Stone Crusher disebut sebagai langkah strategis yang diharapkan menjadi sumber PAD baru. Selain itu, penyertaan modal kepada PT. Bank Sumut dan BUMD juga diharapkan mampu memperkuat ekonomi daerah serta menciptakan lapangan kerja.

2. Efisiensi Anggaran dan Fokus Belanja Prioritas

Pemerintah daerah telah mengalihkan sebagian belanja operasional ke belanja modal produktif, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kemendagri No. 900/833/SJ, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Fokus belanja diarahkan pada infrastruktur dasar dan pelayanan publik, termasuk pemenuhan mandatory spending serta efisiensi anggaran pegawai.

3. Pemanfaatan SILPA dan Pengelolaan Pembiayaan

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2024 sebesar Rp65,6 miliar telah dialokasikan secara tepat sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah juga menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga, baik dalam Perubahan APBD 2025 maupun pada APBD 2026 mendatang.

4. Pengawasan dan Percepatan Pembangunan

Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan pembangunan fisik diperketat melalui peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

5. Pengabdian Mahasiswa Kedokteran Penerima Beasiswa

Pemerintah menyambut baik dukungan DPRD agar mahasiswa kedokteran penerima beasiswa dapat kembali mengabdi di Nias Barat, demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan status Rumah Sakit Pratama menjadi RSUD Type C.

6. Pengangkatan PPPK

Menanggapi aspirasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyatakan komitmen penuh, namun tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta regulasi yang berlaku. Proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap dan proporsional, dengan mengutamakan efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan fiskal.

7. Perlindungan Sosial bagi ODGJ

Pemerintah melalui Dinas Sosial terus berupaya menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara menyeluruh melalui rehabilitasi sosial, termasuk bekerja sama dengan yayasan dan lembaga yang bergerak di bidang pemulihan kesehatan jiwa.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa meskipun mungkin masih terdapat beberapa pandangan fraksi yang belum terjawab secara menyeluruh, namun nota jawaban ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini nantinya dapat memperoleh persetujuan bersama, demi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nias Barat,” ujar Wakil Bupati mengakhiri sambutannya dengan ucapan Ya’ahowu sebagai simbol salam dan persatuan budaya Nias.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Pj. Sekda, Asisten, Kadis, Inspektur, Kasat, Kaban, Penjabat Administrator dan ASN lainnya

Rapat Paripurna ditutup dengan suasana penuh kekeluargaan dan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah ke arah yang lebih baik. (KZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *