ASAHAN (beritasore.co.id) : Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di atas lapangan sepak bola Putra Bakti Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan menuai protes sejumlah warga setempat.
Sempat terjadi diskusi alot di Balai Desa Pulau Rakyat Pekan, setelah beberapa pemuda dan warga menggelar pertemuan dengan Kepala Desa Pulau Rakyat Pekan, Camat Pulau Rakyat, Danramil 16 Pulau Rakyat, Kapolsek Pulau Raja (diwakili), serta Ketua BPD dan ketua KDMP Desa Pulau Rakyat Pekan, Selasa (16/12/2025).
Riski Pratama Siagian salah seorang tokoh pemuda penyampaian aspirasi, keberatan atas dibangunnya gedung KDMP di lapangan sepak bola Putra Bhakti Desa Pulau Rakyat Pekan.
“Kami mendukung pembangunan koperasi Merah Putih, namun sangat menyayangkan pemilihan lokasi yang merusak fasilitas aktif. Padahal, ada alternatif lokasi yang jauh logis dan efesien”, ujar Riski.
Lokasi yang jauh dan efesien yang dimaksud Riski adalah eks bangunan Pengadilan Negeri Tanjung Balai yang dulunya aset BUMN, eks sekolah PGA yang dulunya Gedung Nasional dan eks rumah dinas karyawan yang pernah menjadi kantor Pos & Giro.
Senada disampaikan M. Kodri, Ridwan dan Rudi Siagian, ketiga tokoh masyarakat itu juga menolak pembangunan KDMP di lapangan sepak bola Putra Bhakti dengan alasan yang sama, dan meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan agar berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk pemindahan pembangunan KDMP ke aset Desa Pulau Rakyat Pekan yang lain.
“Untuk pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di lapangan sepak bola Putra Bhakti kami harap dihentikan, kalau tidak akan kami gugat ke Pengadilan,” ucap Kodri.
Menanggapi hal itu Camat Pulau Rakyat M. Syarif menjelaskan bahwa tidak ada maksud dirinya untuk menjalimi warga Desa Pulau Rakyat Pekan. Terkait pembangunan KDMP di lapangan Putra Bhakti ini merupakan perintah atasan untuk mencari lahan yang berstatus aset pemerintah dengan luas 1000 meter dan di lokasi yang strategis dan standart. Karena, tujuan KDMP adalah untuk kepentingan desa dan warga desa itu sendiri.
“Aspirasi bapak-bapak sampaikan saya terima, tapi kalau untuk menjawab saya belum bisa, apalagi untuk memberhentikan bangunan koperasi, saya tidak mampu dan kami tidak punya kapasitas untuk memberhentikannya”, kata Camat.
Sementara itu Danramil 16 Pulau Rakyat Kapten Inf. Algi Fahri juga menegaskan bahwa KDMP yang sudah mulai dibangun tidak semuda itu untuk distop, karena ini merupakan program naswa cita Presiden RI Prabowo Subianto yang dipercayakan kepada TNI melalui Babinsa untuk mencari lahan aset pemerintah seluas 1000 meter. Setelah melalui proses penginputan lapangan bola kaki ini terverifikasi ke dalam sistem yang relevan.
“Intinya tidak bisa dipindahkan karena sudah terlambat, dan sudah masuk ke portal siap untuk dibangun, lahannya milik pemerintah dan bangunannya juga punya pemerintah”, ujar Danramil.
Diskusi sempat diskor selama lebih kurang satu setengah jam dan dilanjutkan kembali usai sholat zhuhur. Namun dalam sesion ini Pemerintah tetap bersikukuh berencana akan terus melanjutkan bangunan KDMP di lapangan Putra Bhakti, meskipun bila ada gugatan dari sejumlah warga Desa Pulau Rakyat Pekan.
Dalam kesempatan itu sejumlah warga juga meminta Pemerintah agar mengambil kembali aset tanah desa eks sekolah PGA, dan lahan lapangan bola Putra Bhakti yang dipakai warga seluas 10 hingga 20 meter agar ditertibkan dan dikembalikan seperti semula.
Aspirasi warga untuk menertibkan lahan-lahan aset negara, dengan membongkar bangunan yang berada diatas tanah lapangan Putra Bhakti ditanggapi serius oleh Kepala Desa Pulau Rakyat Pekan, Suyadi dan mendapat dukungan dari Camat dan Danramil.
“Permintaan bapak-bapak untuk menertibkan lahan aset desa akan secepatnya kami tidak lanjuti dengan mengundang seluruh warga yang menggunakan aset lapangan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Kades sekaligus mengakhiri Musyawarah Evaluasi Pembangunan KDMP di Desa Pulau Rakyat Pekan. (min)















