Jelang Pelantikan, Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Batubara Ikuti Gladi Resik

  • Bagikan
Teks fhoto: Bupati Batu Bara terpilih H.Baharuddin Siagian, SH, M.Si dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih Syafrizal bersama 480 Kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 mengikuti geladi resik menjelang pelantikan  diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat Selasa (18/2-2025).beritasore/alirsyah
Teks fhoto: Bupati Batu Bara terpilih H.Baharuddin Siagian, SH, M.Si dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih Syafrizal bersama 480 Kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 mengikuti geladi resik menjelang pelantikan  diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat Selasa (18/2-2025).beritasore/alirsyah

Jakarta Pusat (Berita): Bupati Batu Bara terpilih H.Baharuddin Siagian, SH, M.Si dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih Syafrizal bersama 480 Kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 mengikuti geladi resik menjelang pelantikan  diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.Hal itu dikatakan pesan WhatsApp resmi Kabid Kominfo Sekdakab Batubara Akhsanul Rizqy Harahap ST kepada Berita Selasa (18/02/2025).

Para Kepala daerah berbaris dan dibagi beberapa peleton.Kepala daerah latihan baris-berbaris yang dikomando beberapa jajaran Polri.Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan 481 Kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilantik Presiden Prabowo Subianto
di Istana Negara.Gladi resik bertujuan untuk memastikan kelancaran upacara pelantikan di Istana Negara pada Kamis 20 Februari 2025. Materi yang diberikan meliputi tata upacara, latihan baris-berbaris, serta tata cara penghormatan yang sesuai dengan protokoler kenegaraan.Pelatihan baris- berbaris penting mengingat banyak Kepala daerah yang belum sepenuhnya memahami tata cara upacara resmi kenegaraan.

Pelantikan serentak Kepala daerah pada 20 Februari 2025 merupakan Pertama kali diselenggarakan di Indonesia.Legalitas pelaksanaan pelantikan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang tata cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.

Pelantikan serentak menjadi momen sejarah dalam proses demokrasi di Indonesia, menandai babak baru kepemimpinan daerah yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.Para Kepala daerah terpilih diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik pasca-pelantikan.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan upacara pelantikan serentak ini dapat berjalan lancar dan memberikan kesan yang baik bagi seluruh peserta serta masyarakat yang menyaksikan.Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih Kadis Kominfo Batu Bara dan Kabag Prokompim Setdakab Batu Bara.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *