Irwan Lumumba Reses Di Kelurahan Aek Loba Pekan

  • Bagikan

ASAHAN (Berita): Usulan pemekaran desa diungkap dalam reses anggota DPRD Kabupaten Asahan Komisi A Irwan Lumumba, SH di halaman rumah ibu Rosita, Lingkungan VI Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/7/2025).

Usulan pembentukan desa baru itu disampaikan masyarakat melalui Edi Maulana Marpaung dalam reses yang dilaksanakan anggota DPRD Kabupaten Asahan dari fraksi NasDem itu.

“Usulan pemekaran desa ini murni keinginan masyarakat sejak tahun 2023, dan secara khusus masyarakat Lingkungan VI dan VII sudah bermusyawarah, dan telah membentuk tim pemekaran desa,” ungkap Edi Maulana.

Selain dukungan msyarakat, Edi meminta dan mengharapkan dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Asahan Komisi A yang melakukan Reses, agar aspirasi dari keinginan masyarakat Lingkungan VI dan VII ini bisa diperjuangkan. Apalagi Irwan Lumumba juga merupakan putra Kelahiran Lingkungan VI Kelurahan Aek Loba Pekan

Edi memaparkan, adapun tim pemekaran desa adalah ketua Edi Maula Marpaung, Sekretaris H. Amran dan Bendahara Rosita serta Humas Masdi Manurung.

“Usulan ini murni keinginan masyarakat sejak tahun 2023, dan masyarakat khususnya Lingkungan VI dan VII sudah melakukan musyawarah serta membentuk tim pemekaran, sebagai ketua Edi Maula Marpaung, Sekretaris H. Amran dan Bendahara Rosita serta Humas Masdi Manurung”, ungkap Edi Maulana.

Menurut Edi pihaknya sedang mempersiapkan berkas administrasi yang diperlukan untuk mendukung pemekaran, dan nantinya akan disampaikan kepada bapak Bupati Asahan dan kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan.

“Masyarakat ingin mekar menjadi desa, karena selama ini warga mengeluh tidak adanya pembangunan di Lingkungan VI dan VII, karena dana yang dikucurkan oleh pemerintah sangat kecil dan tidak mencukupi untuk dibagi 7 lingkungan,” ucap Edi.

Menanggapi aspirasi masyarakat itu Irwan Lumumba menyampaikan, sangat mendukung pembentukan desa terpisah dari Kelurahan Aek Loba Pekan, tujuannya untuk lebih meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat.

“Dana 200 juta hingga 300 juta yang dikucurkan pemerintah ke Kelurahan jelas tidak mampu untuk membangun 7 Lingkungan yang ada di Kelurahan Aek Loba Pekan. Untuk itu pemekaran desa harus ada perjuangan yang kuat agar apa yang diharapkan bisa tercapai”, ucapnya.

Meskipun begitu, kata Irwan pembentukan desa baru itu tetap memerlukan persyaratan dan tahapan yang panjang sesuai dengan ketentuan (UU nomor 06 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 1 tahun 2017).

“Mari kita saling dukung agar usulan pembentukan desa baru yang bapak ibu inginkan dapat terwujud”, pintanya. .

Selain usulan pemekaran desa, juga disampaikan sejumlah aspirasi dari masyarakat. Kepala Lingkungan VI Jepri mengusulkan peningkatan pembangunan jalan rabat beton antara Lingkungan VI dengan Lingkungan VI. Kemudian jalan masjid Istiqomah lebih kurang 240 meter juga minta dibangun rabat beton.

Sementara perwakilan perempuan dari Lingkungan IV Kelurahan Aek Loba Pekan minta peningkatan rabat beton jalan lingkar Puskesmas Aek Loba. Dan bantuan modal usaha untuk kaum perempuan.

Terakhir Budi Kepala SDN 014655 Aek Loba Pekan, mengusulkan pemagaran sekolah, karena dari 6 SD negeri di Kelurahan Aek Loba Pekan sudah 5 sekolah yang mendapat bantuan dari csr perusahaan perkebunan.

Sementara Irwan Lumumba akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung melalui Reses ini. “Khusus untuk pemekaran desa harus dipelajari aturannya, tapi Insyaallah akan saya perhatikan nanti saatnya saya duduk sebagai ketua Komisi A, semoga nanti bisa terwujud”, tandas Irwan. (min)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *