Himmah Kembali Unjuk Rasa Di Kejari Binjai

  • Bagikan
Teks foto : Oratoran Himmas Binjai saat Berunjuk rasa di Kantor Kejari Jalan T.Amir Hamzah Binjai. ( Berita Sore/ist)
Teks foto : Oratoran Himmas Binjai saat Berunjuk rasa di Kantor Kejari Jalan T.Amir Hamzah Binjai. ( Berita Sore/ist)

BINJAI ( Berita) : Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah( HIMMAH) Kota Binjai kembali berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri di Jalan T.Amir Hamzah, Selasa( 4/11). Unjuk rasa tahap kedua sebagai tuntutan moral kasus dugaan praktik korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023–2024 yang diduga kuat sarat keterlibatan pejabat utama dan merupakan , kolusi, dan penyalahgunaan kewenangan di tubuh Pemerintah Kota Binjai, khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Himmah menilai Kejaksaan Negeri Kota Binjai sudah bekerja keras mengungkap Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2023-2024 danmenetapkan tersangka RIP sebagai PPK, SFP sebagai PPTK dan TSD sebagai rekanan proyek. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kinerja Kejaksaan Negeri Binjai yang diduga telah memanggil mantan Kadis PUTR Kota Binjai Inisial EK.” Akan tetapi Kami masih dalam rasa penasaran yang luar biasa atas hasil dari pemanggilan EK.” Ujar orator dengan pengras suara di halaman Kejari Binjai.

Dalam surat pernyataan Himmah Kota Binjai yang ditanda tangani ketua terpilih Rahmad Saputra memaparkan DBH Sawit 2023 dan 2024 dilakukan pelaksanaannya pada Oktober 2024 . DBH Sawit 2023 dan 2024 dibagi menjadi 12 Paket Pengadaan. Penanda tanganan kontrak pada 22 oktober 2024 dan 30 Oktober 2024. Ketika Tanda tangan Kontrak EK selaku Kadis PUTR Kota Binjai masih menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Dari 12 Paket Pekerjaan seharusnya dimulai dari 22 Oktober 2024 tetapi tidak ada tanda tanda pekerjaan dimulai pada bulan November 2024.Kemudian Kadis PUPR EK pada November 2024 menjelang Pilkada Kota Binjai. Pengunduran diri ini diduga ada keterkaitannya dengan Pilkada Kota Binjai yang mana Pencairan Uang Muka 12 Pengadaan DBH Sawit 2023-2024 diduga dilakukan pada menjelang Pilkada Kota Binjai.

Dicurigai dan diduga pencairan uang muka diduga tidak memenuhi aturan yang berlaku dilakukan pada tanggal 26 November 2024. Kemungkinan mundurnya EK ada kaitnya dengan tekanan untuk mengikuti Perintah tentang pencairan uang muka DBH Sawit 2023-2024. Kami Juga memperhatikan beberapa Kasus tentang Korupsi pada Dinas PUTR Sumatera Utara yang adanya dugaan tentang pembagiian Fee Proyek.

Indikasi fee Proyek sehingga Rekanan dan Pihak Dinas PUTR Kota Binjai diduga melakukan manipulasi data tentang Kondisi Proyek. Ada indikasi kuat keberadaan aktor intelektual yang mengatur dan mengendalikan aliran proyek secara sistematis dan terstruktur.

Sebagai organisasi mahasiswa yang berkomitmen pada nilai Amar Ma’ruf Nahi Munkar, HIMMAH Kota Binjai menilai bahwa dugaan praktik busuk semacam ini merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat, pencideraan terhadap moral birokrasi, dan tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Kota Binjai.

Himmas Kota Binjai menuntut :
1.Mendukung Mantan Plt. Kadis PUTR (RIP) untuk bersikap jujur dan transparan dalam membuka seluruh keterlibatan pihak-pihak yang bermain di balik dugaan korupsi DBH Sawit 2023–2024.
2.Menuntut Kejaksaan Negeri Binjai agar tidak berhenti hanya pada pelaku teknis, tetapi menyisir hingga ke aktor intelektual yang menjadi otak di balik dugaan korupsi ini.
3.Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Kota Binjai untuk bersatu melakukan kontrol sosial terhadap aparatur pemerintahan, agar penegakan hukum berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan.
4.Meminta Kejaksaan Negeri Binjai untuk terus mengungkap apakah adanya dugaan Gratifikasi atau Fee Proyek dalam Kasus DBH Sawit 2023-2024.
5.Meminta Kejaksaan Negeri Binjai untuk mengusut Aliran dana hasil Korupsi DBH Sawit 2023 – 2024.

Kami menegaskan bahwa HIMMAH Kota Binjai tidak akan diam di hadapan kezaliman dan kebusukan kekuasaan. Bila penegakan hukum terkesan jalan di tempat, kami siap turun ke jalan, dengan massa yang lebih besar lagi, demi menegakkan keadilan dan menyelamatkan uang rakyat. (RR.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *