Gadis Bawah Umur, Diduga Diperkosa Berondong Tua

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

Asahan (Berita) : Seorang gadis yang masih duduk di bangku kelas VI SD Kabupaten Asahan diduga menjadi korban pemerkosaan berondong tua berinisial Ab (58), warga Desa Pulau Rakyat Pekan.

Keterangan yang diproleh dari keluarga korban, peristiwa tidak senonoh itu terjadi pada Bulan September 2019 lalu, ketika itu usianya sekira 13 tahun, namun baru diketahui setelah korban sebut saja Bunga(bukan nama sebenarnya, red) dibawa keluarganya ke RSU Kisaran baru-baru ini.

Karena mengalami pendarahan terus menerus dan kemaluannya merasa sakit. Ternyata korban yang masih bau kencur itu sudah tidak perawan lagi.

Sontak keluarganya terkejut, dan mendesak korban untuk berterus terang siapa pelaku yang merusak pagar ayunya itu.

Ternyata, dirinya sudah dua kali disetubuhi pria pensiunan ASN yang pernah menduduki salah satu jabatan di kantor Camat Pulau Rakyat.

Menurut keterangan, peristiwa yang terjadi sekitar sepuluh bulan yang lalu itu, ketika korban disuruh istri pelaku tidur menemani Sifa (anak pelaku, red) di rumahnya selama 3 malam.

“ Pada malam kedua dan malam ketiga, uwak itu masuk ke kamar kami sedang tidur, lalu memperkosa saya. “ terang Bunga polos ketika ditemui wartawan di rumahnya, Selasa (13/10/2020).+

Takut  Memberitahukan Kepada Keluarga

Menurut  Bunga, dirinya takut  memberitahukan kepada keluarganya karena ia dan seorang adiknya tinggal bersama abangnya yang menjadi tulang punggung keluarga memiliki seorang istri dan dua orang anak tanpa memiliki pekerjaan tetap.

Apalagi abangnya saat ini sedang menjalani proses hukum akibat perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian hand phond di rumah salah seorang warga.

Sementara ibunya yang sudah bersuami lagi tinggal di Kisaran, dan ayahnya tidak diketahui rimbanya.

“ Saya cuma pernah bilang sama teman saya Aisah melalui hand pond, saya takut sama uwak itu, sudah mengerjai saya “ ungkap Bunga kepada wartawan.

Sementara itu Liya (26) kakak ipar korban menjelaskan, bahwa pihak keluarga korban sudah membicarakan baik-baik kepada pelaku, tapi pelaku tidak mau mengakui, malah balik mengancam akan mempenjarakan korban bila menceritakan masalah tersebut kepada siapapun.

Sejak peristiwa itu terjadi korban sering mengalami pendarahan dan kesehatannya sangat lemah.

Atas dasar itulah ibu korban Lince , Selasa  (13/10/2020)  telah mendampingi anaknya mengadukan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur itu ke Polres Asahan.

”  Ya, sudah dibuat pengaduannya ke Polres Asahan, untuk ditindak lanjuti “, kata Lince yang dihubungi awak media, Rabu (14/10/2020). (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan