Bupati Aceh Tamiang : Pemuda Harus Kreatif

  • Bagikan
Acara Audensi dan Diskusi dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92 yang pelaksanaannya di alam terbuka tepatnya Halaman Kantor Dispora setempat. Beritasore/ Hendra
Acara Audensi dan Diskusi dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92 yang pelaksanaannya di alam terbuka tepatnya Halaman Kantor Dispora setempat. Beritasore/ Hendra

KUALASIMPANG (Berita) : Pemuda adalah sebagai penerus bangsa, pemuda dituntut untuk dapat melakukan hal yang positif dan kreatif.

Jangan ada anggaran besar baru menyelenggarakan acara atau event, dalam menyalurkan bakat para pemuda lakukanlah secara sederhana dengan kreativitas yang tinggi.

“Menyelenggarakan kegiatan jangan harus ada anggaran besar baru dibuat, pemuda harus kreatif”, ungkap Bupati Aceh Tamiang H. Mursil pada acara Audensi dan Diskusi dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 92 yang pelaksanaannya di alam terbuka tepatnya Halaman Kantor Dispora setempat, Rabu (28/10).

Pernyataan Bupati tersebut dilontarkan terkait adanya pertanyaan dan permohonan dari kalangan pemuda diantaranya permohonan bantuan dana penyelenggaraan acara kepemudaan, permohonan pembangunan fasilitas Bumi Perkemahan, Permohonan pembangunan sirkuit untuk memacu adrenalin para pemuda agar tidak balapan liar dijalan dan lainnya.

Diskusi yang turut dihandiri dari beberapa perwakilan organisasi pemuda tersebut Bupati yang didampingi oleh Kadis Parpora, Ketua KNPI, dan Unsur TNI yang mewakili Dandim berjalan santai penuh dengan keakraban sehingga terkesan satu sama lain berbagi masukan dan saran untuk membangun Aceh Tamiang lebih baik.

Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan kepada mereka tentang Instruksi Bupati yang telah terbit dalam larangan sementara penyelenggaraan hajatan pesta selama Kabupaten Aceh Tamiang dalam Zona Merah.

“Tolong sampaikan kepada keluarga jangan lakukan Hajatan Pesta selama Aceh Tamiang masih dalam Zona Merah”, ujar Bupati berpesan.

Dihadapan mereka, Bupati sampaikan bahwa langkah dan kebijakan ini diambil karena masyarakat tidak taat dalam menerapkan Protokol Kesehatan terutama dalam acara pesta hajatan.

Patuhi Protokol Kesehatan

“Dengan berat hati, demi kepentingan dan kemaslahatan bersama Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 harus melakukan ini, kita harus patuhi dan jalankan Protokol Kesehatan,” ungkapnya.

Kemudian Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mematuhi Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Aceh Tamiang dan Instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 5245 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Pandemi Covid-19.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M) dan meningkatkan imunitas tubuh, agar penyebaran COVID-19 ini cepat segera berakhir,” harapnya. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan