Bawa Sabu , Seorang Pria Ditangkap Polisi P. Susu

  • Bagikan
Tersangka MJ dan barang bukti saat diamankan Polsek P. Susu Res Langkat, Selasa(10/11). Beritasore/ist
Tersangka MJ dan barang bukti saat diamankan Polsek P. Susu Res Langkat, Selasa(10/11). Beritasore/ist

LANGKAT (Berita) : Seorang pria MJ alias Dedek, 39, warga Jl. Pembangunan Link- VIII Kel. Beras Basah Kec. Pkl. Susu Kab. Langkat mendekam di sel Polsek P. Susu karena membawa sabu, Selasa (10/11) Kemarin.

Informasi diperoleh dari kepolisian, tersangka dibekuk di Jalan Umum Jl. Tambang Minyak Kel. Bukit Jengkol Kec. Pkl. Susu Kab. Langkat.

Sebelumnya , personel Unit Reskrim Polsek Pkl. Susu mendapat informasi adanya seorang pria dengan mengenderai Sepedamotor jenis Honda Supra X 125 tanpa plat TNKB warna hitam-biru sedang membawa narkotika jenis sabu di seputaran Jl. Tambang Minyak Kel. Bukit Jengkol Kec. Pkl. Susu,

Mendapat informasi tersebut tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pkl. Susu Ipda Eko Pronoto yang berada tidak jauh dari TKP langsung meluncur dan melakukan penyelidikan terhadap orang yang dimaksud.

Setelah melakukan pengintaian , tim melihat laki-laki yang sama persis seperti yang diinformasikan melintas di jalan umum tepatnya di Jl. Tambang Minyak Kel. Bukit Jengkol Kec. Pkl. Susu dan langsung melakukan penyetopan.

Saat dilakukan pemeriksaan tim menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dari genggaman tangan kiri pelaku .

Saat ditanya tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut benar adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pkl. Susu guna proses sidik lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi, Rabu (11/11) membenarkan penangkapan itu. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan