ASAHAN (Berita): Anggota Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat (LPM) Desa Perk Padang Pulau mengaku tidak menerima honor selama setahun terakhir sepanjang tahun 2024.
Terakhir dapat gaji kalau tidak salah tahun 2023 mau hari raya sebesar Rp450 ribu (triwulan), setelah itu sampai sekarang ini tidak pernah lagi menerima. “Asal ditanya dengan Kadus nantilah itu, nantilah itu,” terang salah seorang anggota LPM Desa Perk Padang Pulau Rabu (30/4/2025).
Kata Anggota LPM itu lagi, ketika Kadus IV Desa Perk Padang Pulau masih dijabat Rahmad (almarhum, red) honor LPM keluar diberitahukan oleh Kadus, dan setiap pengambilannya diminta tanda tangan penerimaan.
“Kadus yang sekarang kalau ditanya tentang gaji kami tidak pernah tahu, dan penerimaan gaji pun belakangan (tahun 2023) hanya diberikan begitu saja tanpa ada tanda tangan penerimaan,” bebernya.
Sementara itu Edi Jarwo yang disebut-sebut sebagai ketua LPM Desa Perk. Padang Pulau ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (30/4/2025) mengatakan bahwa bukan dirinya ketua LPM. Ketika ditanya jadi siapa ketua LPM, Edi Jarwo mengatakan dengan nada tinggi “tidak tau saya”.
Kades Perk Padang Pulau Suriani yang dihubungi wartawan melalui HPnya, nada berdering tapi tidak mengangkat. Dichat melalui WA untuk konfirmasi juga tidak dibalas.
Camat Bandar Pulau Samsul, ketika dikonfirmasi dijawab oleh Kasi PMK Melfa. Dia menyarankan agar anggota LPM yang belum menerima honor itu supaya membuat pertemuan dengan Kades Perk Padang Pulau.
“Saran saya agar anggota LPM yang belum dibayar itu bisa membuat pertemuan dengan Ibu Kades. Nanti Ibu Kades saya konfirmasi ya pak,” tandas Melfa. (min)