26 PTPS Desa-Kel Kecamatan Marancar Resmi Dilantik

  • Bagikan
Panwaslu Kecamatan Marancar Kab.Tapsel resmi melantik sebanyak 26 orang anggota petugas pengawas TPS Desa/Kel se-Kec.Marancar di Aula Kantor Camat Marancar, Senin (16/11). Beritasore/Birong
Panwaslu Kecamatan Marancar Kab.Tapsel resmi melantik sebanyak 26 orang anggota petugas pengawas TPS Desa/Kel se-Kec.Marancar di Aula Kantor Camat Marancar, Senin (16/11). Beritasore/Birong

TAPSEL (Berita): Panwaslu Kecamatan Marancar Kab.Tapsel resmi melantik sebanyak 26 orang anggota petugas pengawas TPS Desa/Kel se-Kec.Marancar di Aula Kantor Camat Marancar, Senin (16/11).

Ketua Panwaslu Kecamatan Marancar, Ahmad Ripai Purba didampingi Komisioner lainnya, menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pengawas TPS ini diadakan secara serentak di Tapsel sebab, menurutnya, pengawas TPS akan dibentuk selambat-lambatnya 23 hari sebelum pelaksaan pemungutan suara.

” Tugas pengawas TPS ada lima, yakni, pengawasan persiapan pemungutan suara, pengawasan pemungutan suara, pengawasan persiapan perhitungan suara, pengawasan rekapitulasi suara di TPS, dan pengawasan hasil rekapitulasi pemengutan suara ditingkat TPS,” ucapnya.

Dia berharap para pengawas TPS ini, setelah dilantik dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan menjaga integritas, profesionalisme dan marwah lembaga demi terwujudnya pilkada yang berkualitas dan dipercaya.

” Keberadaan PTPS merupakan instrumen penting yang akan menentukan kualitas proses pemungutan suara dan perhitungan suara dalam Pilkada 2020 di saat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam menjalankan amanah tugas kepengawasan sikap berlaku seadil adilnya, sebab, PTPS Sangat berperan penting dilapangan nantinya, “Pahami segala aturan dan regulasi yang ada baik itu Perbawaslu dan PKPU dan bekerjalah berupaya semaksimal mungkin mengawasi tahapan yang ada. Dan kita tetap konsisten melakukan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran,” tutupnya.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan