MEDAN (Berita): Dukungan dan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak terus mengalir. Bukan tanpa alasan, baru sepekan menjabat Kapolrestabes Medan, mantan Dir Narkoba Polda Sumut ini berhasil mengungkap 61 kasus kejahatan dengan 85 orang tersangka.
“Ini merupakan torehan yang sangat baik dimana baru sepekan menjabat Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak sudah mengungkap 61 kasus dengan 85 orang tersangka termasuk kasus narkoba,” ungkap Aktivis Dakwah dan Pengasuh Pondok Pesantren Putri Tahfidzul Quran Ummahatul Mukminin Batangkuis DeliSerdang, Zulfan Nababan, Senin (20/10/2025).
Semoga kedepannya, kata Zulfan, dibawah kepemimpinan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak Kota Medan bisa lebih aman, tentram dan tertib.
“Saya mengajak seluruh warga Kota Medan untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga rasa aman bagi warga Kota Medan,” tutur Zulfan.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia jangan pernah ada niat untuk melakukan tindak kriminal, apalagi sampai melakukannya di Kota Medan.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara.
Koordinator BEM Sumut Ananda Ferdianta Sebayang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolrestabes Medan beserta jajaran atas langkah tegas dan cepat dalam menindaklanjuti kasus kejahatan di Kota Medan yang belakangan ini menjadi perhatian publik.
Kasus yang berkaitan dengan praktik pencurian dan penyelewengan aset negara tersebut menunjukkan masih adanya oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan kepentingan publik. Namun, tindakan cepat Kapolrestabes Medan menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tetap berkomitmen menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
“Aliansi BEM Sumut memberikan apresiasi atas keberanian dan ketegasan Kapolrestabes Medan dalam membongkar kasus ‘rayap besi’. Langkah ini menegaskan bahwa Polri, khususnya jajaran Polrestabes Medan, hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan rakyat,” ujar Ananda Ferdianta Sebayang, Koordinator Aliansi BEM Sumatera Utara didampingi Tegar Sianipar selaku Sekretaris BEM Sumut.
Aliansi BEM Sumut menilai bahwa penegakan hukum yang transparan dan akuntabel merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dilakukan secara tuntas, adil, dan terbuka.
“Kami mendorong agar Polrestabes Medan terus menjaga integritas dan tidak berhenti sampai di sini. Kasus ini harus menjadi momentum bagi semua aparat untuk bersih-bersih dari oknum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambah Tegar Sianipar selalu Sekretaris BEM SU.
Sedangkan Pengurus Daerah Al-Washliyah Kota Medan melalui ketuanya Dr Abdul Hafiz Harahap memberikan apresiasi atas gebrakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang menindak pelaku kejahatan ‘rayap besi’, ‘rayap kayu’, begal dan Narkoba.
“Merespons apa yang telah dilakukan oleh Kapolrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, maka kami dari Al-Washliyah Kota Medan tentu memberikan apresiasi yang tinggi,” ujar Abdul.Hafiz, Senin (20/10) di Medan.
Abdul Hafiz berharap kepolisian hadir memberi solusi, bukan ilusi. Menangani rakyat besi dan penadahnya adalah kerja yang patut diapresiasi.
“Polisi diharapkan menggunakan kewenangannya untuk menciptakan rasa aman adalah tuntutan zaman,” ungkapnya.
Bersamaan dengan harapan masyarakat, Al-Washliyah berharap kepolisian mampu memberikan rasa aman.
Diketahui sebelumnya, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, rayap besi, rayap kayu dan pompa (sabu).
Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, tim juga berhasil meringkus 87 orang tersangka.
“Untuk begal kita berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan, Sabtu (18/10/2025).(att)















