Simpan Sabu Dalam Kantong Celana, Gol

  • Bagikan
Pelaku saat di amankan di Polsek Medan Baru
Pelaku saat di amankan di Polsek Medan Baru

MEDAN BARU (Berita): FN (25) warga jalan M.yakub Gang Belimbing Medan Perjuangan, di ringkus Polsek Medan Baru di jalan Taruma Kampung Sejahtra Kamis (30/7), karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.

“Pelaku kita amankan berdasarkan laporan masyarakat tentang ada seseorang lelaki yang menyimpan sabu”Sebut Kapolsek Medan Baru Kompol.Aris Wibowo .Sik.MH.

Saat itu Senin (28/7) sekitar jam 03.00.wib.Petugas mendapat informasi tentang adanya seorang lelaki yang mengantongi sabu di jalan Taruma Kampung Kubur Medan

Mendapat informasi tersebut petugas melakukan pengejaran.Saat di lakukan pengeledahan dari saku celana nya di temukan Satu (1)paket sabu ukuran kecil.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di gelandang ke Polsek guna penyelidikan.Dari pengakuan pelaku menyebutkan kalau barang haram yang di belinya seharga Rp.150.000-dari Jalan Pelita.ucap Kapolsek 

Pelaku di persangkaan melanggar Pasal 114 ayat (1)Subs 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara pungkas Aris (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan