Pemberantasan “Rayap Besi” Hingga Begal, Reza Pahlevi Lubis Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Tindakan tegas yang dilakukan Polrestabes Medan yang menindak tegas pelaku “rayap besi”, “pompa” dan begal mendapat apresiasi Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis.

Reza menyebut langkah tersebut sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

“Kita sangat apresiasi langkah tegas dan cepat yang dilakukan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak dalam menindak para pelaku kejahatan di Kota Medan,” katanya.

Dan ini semuanya bagian dari Commander Wish atau program kerja bagaimana menciptakan Kota Medan ini benar-benar nyaman bagi masyarakat didalam menjalankan aktifitasnya. “Tidak ada lagi rasa ketakutan,” ucap Reza kepada wartawan Senin (3/11/2025) di ruang Komisi 1 DPRD Medan.

Politisi muda Partai Golkar ini juga menyambut baik adanya program “Curhat Warga” karena dapat secara langsung mengetahui kondisi lingkungan warga untuk segera ditindaklanjuti baik kepolisian atau pun pihak pemerintahan.

“Program Curhat Warga ini tak ubahnya seperti kami laksanakan reses.langsung mendengarkan keluhan warga, tapi bisa direspon dengan cepat terutama peredaran narkoba oleh pejabat kepolisian yang ada di wilayah,” kata Legislator dari Dapil I meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Petisah dan Medan Helvetia ini.

“Jadi semua pihak bisa berkolaborasi agar sebuah lingkungan benar-benar aman, nyaman dan kondusif sebagai sebuah lingkungan tanpa ganguan,” katanya lagi.

Reza menyebut bahwa selama 15 hari kinerja Kapolrestabes telah berjalan baik. “Baru hitungan 15 hari memimpin, kinerja saudara Kapolrestabes Medan ini luar biasa. Tercatat, sudah 147 pelaku kejahatan ditangkap. Kiranya ini terus berkelanjutan secara berkala setiap hari melakukan patroli,” harap Reza.

Sebelumnya, dalam kurun waktu 15 hari terakhir dibawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, berhasil menangkap 147 tersangka dari 103 kasus yang terdiri atas empat jenis tindak kejahatan berbeda.(MZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *