MEDAN (Berita) : Seorang Kakek berusia 61 tahun terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, Minggu (1/8) Pasalnya S (61) warga jalan Karantina Kel. Durian yang sebelumnya berprofesi sebagai penarik Betor beralih profesi menjadi juru tulis togel diamankan unit Reskrim Tekab Medan Baru di jalan Karantina
Peristiwa berawal Sabtu (24/7) sekitar jam 15.00 Wib petugas yang mendapat informasi tentang adanya juru tulis togel yang sering mangkal di jalan Karantina.
Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang telah di ketahui.
Selanjutnya petugas yang sudah berada di lokasi melakukan pengerebekan.
Saat di lakukan pengeledahan , petugas menemukan selembar kertas dari kantong baju pelaku yang bertuliskan nomor pesanan togel dari pemasang serta uang hasil pemasangan sebesar Rp.24.000,-
Plt Kapolsek Medan Baru AKP.Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menuturkan bahwa pelaku diamankan setelah di temukan selembar kertas bertuliskan angka pesanan dari pemasang
“Pelaku kita tangkap setelah di temukan selembar kertas bertuliskan nomor pasangan serta uang Rp.24.000 dari hasil pemasangan nomor”,sebut Kanit
Dari keterangan pelaku setiap kali nomor pasanganyang di pesan oleh pemasang akan di kirim kepada Eko (DPO) yang merupakan bandar, sementara dari hasil pemasangan nomor tersebut pelaku mendapat keuntungan 20%, terang Iwan (ML)