Isu Pengunduran Diri Pimpinan RSUD Pirngadi Jangan Sampai Ganggu Pelayanan

  • Bagikan

MEDAN (beritasore.co.id): Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, LC, MA, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan harus segera mengambil langkah tindak lanjut terkait isu pengunduran diri Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr Pirngadi Medan.

Politisi PKS ini menilai, meskipun proses pengunduran diri tersebut masih dalam tahap administrasi dan belum mendapat persetujuan resmi, Pemko Medan tidak boleh bersikap pasif. Langkah antisipatif dinilai penting agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kami meminta Pemko Medan segera menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut, termasuk skema pengisian jabatan, sehingga pelayanan di RSUD Pirngadi tidak terkendala persoalan administratif maupun struktural,” ujar Kasman saat dihubungi wartawan, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, RSUD Dr Pirngadi merupakan rumah sakit rujukan utama di Kota Medan. Karena itu, stabilitas manajemen menjadi faktor krusial dalam menjaga mutu layanan kesehatan.

“Jangan sampai isu pengunduran diri ini menimbulkan ketidakpastian di internal rumah sakit yang berdampak pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Kepentingan publik harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Kasman menambahkan, Komisi II DPRD Medan akan terus memantau perkembangan proses administrasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Pemko Medan guna memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan di RSUD Dr Pirngadi.

“Pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti atau menurun hanya karena persoalan jabatan. Pemko Medan harus hadir dan bertindak cepat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih banyaknya pekerjaan rumah Pemko Medan di sektor kesehatan, mulai dari pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang masih menyisakan persoalan di masyarakat, hingga optimalisasi pelayanan puskesmas, posyandu, dan program kesehatan lainnya.

“Pelayanan kesehatan merupakan program prioritas. Persoalan seperti ini harus direspons cepat agar tidak berdampak langsung pada kualitas layanan,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syaputra Pulungan, MKes, membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari dua pejabat struktural RSUD Dr Pirngadi Medan.

“Informasinya memang ada dua, yakni Direktur dan Wadir Pelayanan Medis. Namun saat ini masih dalam tahap pengajuan kepegawaian dan suratnya sedang diproses di BKD,” jelas Surya.

Ia menyebutkan, alasan pengunduran diri keduanya berbeda. Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan mengajukan pengunduran diri karena ingin lebih dekat dengan keluarga, seiring anaknya yang tengah menempuh pendidikan dokter spesialis di luar daerah.

Sementara itu, Wadir Pelayanan Medis dikabarkan berencana melanjutkan pendalaman spesialisasi di bidang kedokteran gigi.

“Prosesnya masih berjalan. Keputusan akhir ada di BKD dan Pemko Medan,” kata Surya.

Terkait pengisian jabatan, Surya menegaskan bahwa belum ada penunjukan pelaksana harian maupun pejabat definitif, mengingat pengajuan pengunduran diri tersebut belum disetujui secara resmi. (MZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *