FABB Subsidi Anggota Untuk Biaya BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Pengurus FABB foto bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara usai melaksanakan diskusi, Rabu (29/7) di Belawan.Berita Sore/Andi Aria Tirtayasa
Pengurus FABB foto bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara usai melaksanakan diskusi, Rabu (29/7) di Belawan.Berita Sore/Andi Aria Tirtayasa

BELAWAN (Berita): Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) yang merupakan komunitas berbasis sosial kesejahteraan masyarakat di Kota Belawan menggandeng pihak BPJS Ketenagakerjaan  untuk melaksanakan program subsidi perlindungan asuransi bagi para anggota secara keseluruhan, baik bagi anggota yang bekerja di sektor formal maupun informal.
Sebagai langkah awal FABB mengundang pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk berdiskusi secara terbuka bersama para anggota melalui sosialisasi tentang manfaat program asuransi ketenagakerjaan, Rabu (29/7)  di kafe “Kede Kongshi” Jl. Veteran Belawan.

 Ketua Umum FABB ,Dedi Satria Ainal ATT.III menyebutkan, program subsidi BPJS Ketenagakerjaan yang di lakukan FABB ini selain bersifat memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja terhadap pengurus dan anggota, juga bertujuan untuk memperkuat rasa kebersamaan sebagai modal utama bagi organisasi dalam menindaklanjuti program – program kerja FABB yang lebih krusial dan prinsipil demi kesejahteraan masyarakat belawan secara umum dan lebih luas.

“Program-program ini bersifat antisipasif bagi seluruh anggota dalam hal penanganan bila terjadi kecelakaan saat bekerja, karena kita tidak dapat memprediksi takdir dan ketentuan dari Allah SWT, yang bisa kita lakukan adalah bagaimana menyikapinya. Kita berusaha keras untuk memberikan subsidi kepada seluruh anggota dalam membayar premi angsuran setiap bulannya,” sebut Dedi Satria yang didampingi Sekjen FABB Adli Azhari.

Dedi menambahkan, soal anggaran,  biayanya akan dikumpulkan  dari donasi personal maupun usaha – usaha lain yang tentunya tidak bertentangan dengan hukum di negara ini. Yang jelas, FABB tidak menginginkan anggotanya menghadapi kendala dalam hal pembiayaan rumah sakit bila terjadi fatality saat bekerja.

Dijelaskan Dedi lagi, satu hal yang positif lainnya adalah BPJS Ketenagakerjaan juga akan mengcover bila kecelakaan kerja yang sampai menimbulkan kematian, tentu kita tidak menginginkan hal itu terjadi kepada seluruh anggota.

“Namun bila hal itu harus terjadi, setidaknya keluarga dari anggota kita bisa sedikit mendapat keringanan karena memperoleh biaya santunan sebesar 48 bulan gaji, biaya pemakaman hingga beasiswa pendidikan bagi 2 (dua) orang anak hingga kuliah di perguruan tinggi,”  timpal Adli Azhari.
Diakhir sesi sosialisasi, Dedi Ainal mengutarakan bahwa program BPJS ketenagakerjaan saat ini sudah mengalami perubahan regulasi  yang cukup baik dan memberikan manfaat yang besar bagi para peserta yang mengikuti program ini, oleh karena FABB  dalam waktu dekat  akan menginventarisir dan membuat data base keanggotaan, sehingga pihaknya bisa tahu, mana anggota  yang bekerja di sektor formal, maupun di sektor informal.

“Secepat mungkin akan mendaftarkan anggota FABB untuk menjadi peserta jaminan sosial Ketenagaakerjaan, ini juga sekaligus bersifat untuk menggugah para pihak perusahaan dan pengusaha yang ada di Belawan ini, agar tinjauan usaha mereka jangan hanya bersifat untuk mengambil keuntungan saja tanpa memperkuat jaminan penanganan bila terjadi kecelakaan dan kesejahteraan para pekerjanya, apalagi sebagian besar pekerja mereka adalah warga Belawan,” pungkas Dedi.(att)

Berikan Komentar
  • Bagikan