Bobol Rumah Warga Pelaku Diciduk

  • Bagikan
Pelaku pencurian di dampingi tim tekab Polsek Sunggal. Beritasore/Muslim Lubis
Pelaku pencurian di dampingi tim tekab Polsek Sunggal. Beritasore/Muslim Lubis

SUNGGAL (Berita): Unit Reskrim Polsek Sunggal yang di pimpin Panit Reskrim Iptu Ibrahim SH mengamankan seorang pelaku pembobol Rumah yang terjadi di jalan Basket Kel. Lalang Kec.Medan Sunggal Senin (11/1/2021)

EJ (30) warga jalan T.B Simatupang Kec. Medan Sunggal ini di tangkap setelah di lakukan penyelidikan

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa Satu (1) unit TV LET merk Sony.Satu (1) unit Sepeda treadmill serta Satu (1) buah linggis.

Informasi yang di dapat di kantor Polisi menyebutkan,Saat itu Kamis (25/12) sekitar jam 10.00.Wib. AT als AAN (korban) mendapati rumahnya telah di bobol maling

Mengetahui hal tersebut korbanpun membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal atas pencurian yang terjadi di rumahnya

Berdasarkan  laporan dari korbannya petugas melakukan penyelidikan, Dari hasil penyelidikan serta dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari saksi saksi pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

Kapolsek Sunggal melalui Kasi Humas polsek Sunggal Aiptu Roni Sembiring menyebutkan “pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi saksi”Sebut Humas

Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara pungkas nya(ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan