MEDAN (Berita): Adanya aplikasi lancang kuning yang memonitor kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Utara menunjukkan Poldasu bergerak dinamis.
Hal itu dikatakan Dr Dedi Sahputra, MA di Medan, Senin (15/8) penanggapi langkah Kapoldasu Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak yang memerintahkan jajarannya mengoptimalkan pencegahan Karhutla melalui penggunaan aplikasi.
“Dengan pendekatan yang menggunakan aplikasi yang dimodernisasi, menunjukkan Poldasu memiliki dinamisasi dalam kinerjanya,” tegasnya.
Namun dia, juga menandaskan bahwa kinerja yang dinamis ini juga tentunya mendorong prestasi yang lebih baik lagi. Dalam hal ini seperti mencegah atau menindak terjadinya perilaku pembakaran hutan dan lahan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak memerintahkan seluruh jajarannya mengoptimalkan penggunaan aplikasi Lancang Kuning guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Sumatera Utara.
Aplikasi Lancang Kuning yang dimiliki Polda Sumut sudah dimodifikasi dengan sangat moderen, dimana aplikasi itu bisa memonitor berbagai kegiatan kepolisian seperti Gatur Lalin, Karhutla dan berbagai operasi kepolisian lainnya
Kapolda menjelaskan, dengan adanya aplikasi Lancang Kuning, saat ada titik api bisa dengan cepat di deteksi, kemudian dengan cepat memberikan informasi ke polisi yang terdekat dengan titik api sehingga dapat segera ditindak lanjuti
“Belakangan ini kerap terjadi kebakaran hutan dan lahan, seperti di wilayah Samosir dan Tapanuli Tengah. Fakta hasil penyidikan terhadap kasus-kasus pembakaran lahan dan hutan ini dijadikan literasi bagi masyarakat,” ujarnya saat memantau aplikasi dan pengarahan kepada anggota di Mapoldasu, Sabtu (13/8).
Kapolda juga menegaskan agar para Bhabinkamtibmas menguatkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya pembakaran hutan dan lahan, serta melaksanakan patroli rutin di wilayah yang sering terjadi kebakaran hutan
“Libatkan seluruh stakeholder terkait dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan. Saya tidak mau melihat lagi ada pembakaran lahan dan hutan, apabila masih terjadi saya tindak Kapolres dan Kapolseknya,” tegas Kapolda. (dsp)















