MEDAN (beritasore.co.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui perluasan akses keuangan yang inklusif, terjangkau, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien Jumat (6/2/2026) mengatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui penyusunan Program Kerja TPAKD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang difokuskan pada penguatan sektor produktif serta kelompok masyarakat prioritas.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara, Yusri, menyampaikan bahwa penyusunan Program Kerja TPAKD merupakan bagian dari siklus tahunan yang mengacu pada Roadmap TPAKD 2026– 2030 dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai bagian siklus TPAKD Tahunan dan menindaklanjuti kegiatan Bimbingan Teknis pada tahun 2025 yang lalu, pada hari ini kita bersama-sama melakukan pembahasan penyusunan program kerja TPAKD tahun 2026 Se-Sumatera Utara,” katanya.
Yusri menyebut sebagaimana Roadmap TPAKD 2026–2030, telah disusun kerangka kerja dan arah strategis TPAKD. “Dengan tujuan utama mencapai kesejahteraan masyarakat” ujar Yusri dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Medan, Rabu (4/2/2026).
Program Kerja TPAKD Tahun 2026 disusun berdasarkan empat tema utama, yaitu membuka akses dan mendorong kesejahteraan, masyarakat cerdas dan terlindungi, manfaat akses dan pengelolaan keuangan, serta sinergi membangun Sumatera Utara.
Keempat tema tersebut diturunkan ke dalam 36 program kerja yang telah diselaraskan dengan kebijakan inklusi keuangan daerah serta usulan organisasi perangkat daerah terkait.
Salah satu program unggulan yang kembali menjadi fokus pada tahun 2026 adalah pengembangan klaster kemitraan. Program ini dirancang untuk membangun ekosistem usaha dari hulu hingga hilir melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, pelaku usaha, dan offtaker, guna mendorong penyaluran pembiayaan yang lebih tepat sasaran, khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta UMKM berbasis komoditas unggulan Sumatera Utara.
Selain itu, TPAKD Provinsi Sumatera Utara juga merencanakan penguatan akses pembiayaan pada sektor prioritas melalui peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada UMKM serta sektor produktif lainnya.
Program ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik perekonomian di masing-masing kabupaten/kota.
Dalam rangka membangun masyarakat yang cerdas dan terlindungi, OJK bersama TPAKD menyiapkan program edukasi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup literasi keuangan, pelindungan konsumen, serta pemahaman produk dan layanan jasa keuangan. Melalui program ini, ASN diharapkan dapat berperan sebagai agen literasi keuangan di lingkungan kerja dan masyarakat.
TPAKD Provinsi Sumatera Utara juga merencanakan penguatan layanan perbankan yang ramah disabilitas sebagai bagian dari komitmen mendorong keuangan yang inklusif dan berkeadilan, sehingga penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan formal.
Melalui penguatan peran TPAKD, OJK Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong akses keuangan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, Program Kerja TPAKD Tahun 2026 diharapkan tidak hanya memperluas inklusi keuangan, tetapi juga memperkuat sektor produktif daerah, meningkatkan daya saing ekonomi, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara secara berkelanjutan. (wie)















