Pendapatan Negara Di Sumut Rp4,97 Triliun, Terbesar Dari Pajak

  • Bagikan
Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, Arridel Mindra (dua kiri) bersama Kakanwil Kementerian Keuangan di wilayah Sumatera Utara pada rilis APBN) hingga akhir Maret 2025 di Gedung Keuangan Negara Jalan Diponegoro Medan Jumat (9/5/2025). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Sampai dengan akhir Maret 2025, pendapatan negara di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp4,97 triliun atau 13,41 persen dari target tahun berjalan, terbesar dari penerimaan pajak yang mencapai Rp3,13 triliun.

Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Sumatera Utara menyampaikan rilis kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2025 Jumat (9/5/2025).

Penyampaian rilis ini dilakukan oleh para pimpinan satuan kerja vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Sumatera Utara, yang terdiri dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut, Dodok Dwi Handoko; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, Arridel Mindra; Kepala Kanwil DJP Sumut II, Anton Budhi Setiawan; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut, Sugeng Apriyanto; serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Indra Soeparjanto.

Pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Secara rinci penerimaan pajak dipaparkan
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, Arridel Mindra.

Arridel mengatakan penerimaan pajak hingga Maret 2025 terealisasi sebesar Rp3,13 triliun atau 9,61 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor yang mencapai Rp947 miliar, diikuti oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp757 miliar.

Sedangkan PPN Impor dan PPh Badan menjadi penyumbang utama penerimaan pajak di Sumatera Utara hingga Maret 2025. “Capaian ini menunjukkan peran strategis sektor usaha dan aktivitas perdagangan dalam mendukung penerimaan negara,” ujar Arridel.

Sampai dengan akhir Maret 2025, pendapatan negara di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp4,97 triliun atau 13,41 persen dari target tahun berjalan. Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp13,61 triliun atau 21,36 persen dari total pagu anggaran. Realisasi belanja negara ini mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

Pendapatan negara Wilayah Sumut itu selain penerimaan pajak, juga dari kepabeanan dan cukai hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp1,04 triliun (45,53 persen dari target). Bea masuk terealisasi Rp169,44 miliar (73,97 persen dari target), dengan kontribusi utama dari produk seperti ubin dan paving, pek dan pek kokas residu dari pembuatan pati.

Penerimaan bea keluar terealisasi Rp768,93 miliar (687,53 persen dari target). Sedangkan penerimaan cukai terealisasi Rp99,08 miliar (50,17 perseb dari target).

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Maret 2025, mencatatkan realisasi sebesar Rp804,84 miliar atau 36,36 persen dari target. PNBP ini terdiri dari PNBP Lainnya Rp371,02 miliar (52,82 persen dari target).

Sedangkan PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Rp433,83 miliar (28,71 persen dari target). Sedangkan PNBP dari pengelolaan aset, piutang, dan lelang tercatat Rp17,84 miliar (34,69 persen dari target). Realisasi PNBP aset tercatat Rp9,82 miliar (18,89 persen dari target), PNBP piutang sebesar Rp14,75 juta (28,69 persen dari target) dan PNBP Lelang tercatat sebesar Rp8,01 miliar (19,68 persen dari target).

Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp3,52 triliun (18,98 persen dari pagu), yang terdiri dari belanja pegawai Rp2,62 triliun (27,16 persen dari pagu), belanja barang Rp824,46 miliar (12,18 persen dari pagu), serta belanja modal Rp51,74 miliar (2,56 persen dari pagu). Sedangkan belanja bantuan sosial sebesar Rp15,84 miliar (22,82 persen dari pagu).

Belanja pegawai meningkat signifikan di Maret 2025 untuk pembayaran THR ASN Kementerian/Lembaga. Belanja barang yang dominan di bulan Maret adalah untuk pemeliharaan kemanan dan ketertiban oleh satker lingkup Polda Sumut. Belanja Modal yang signifikan adalah untuk pengadaan peralatan dan mesin dalam rangka program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun di Kemenag.

Transfer ke Daerah (TKD) hingga Maret 2025 mencapai Rp10,10 triliun (22,34 persen dari pagu) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp7,44 triliun (27,12 persen dari pagu), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp2,07 triliun (24,42 persen dari pagu).

Dana Bagi Hasil (DBH) Rp227,70 miliar (9,04 persen dari pagu), serta Dana Desa Rp357,29 miliar (7,81 persen dari pagu). Sedangkan DAK Fisik dan Insentif Fiskal sampai dengan Maret 2025 belum ada pencairan.

Pemerintah kabupaten/kota dengan realisasi penyaluran TKD tertinggi adalah Kota Binjai 30 persen , Kabupaten Batubara 29,7 persen dan Kota Sibolga 28,7 persen. Sedangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sampai akhir Maret 2025 mencatat realisasi penyaluran TKD sebesar Rp1,53 triliun (26,2 persen). (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *