MEDAN (Berita): Selama periode Januari hingga September tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Suamtera Bagian Utara (Sumbagut) telah mengadakan sebanyak 62 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 15.950 peserta di wilayah Sumatera Utara.
“Kegiatan ini termasuk program Roadshow Edukasi ke daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar atau 3T,” tegas Bambang Mukti Riyadi, Kepala OJK KR 5 Sumbagut Minggu (23/10)
Kegiatan dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke wilayah yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar sesuai dengan definisi dari Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020.
Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, diantaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya, antara lain melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara yang telah terbentuk sebanyak 34 TPAKD (1 provinsi dan 33 kabupaten/kota).
Pada bulan Oktober 2023 ini, dalam rangka menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang rutin diselenggarakan setiap tahun sejak tahun 2016, OJK akan menyelenggarakan lebih dari 130 program penguatan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.
Di Sumatera Utara, puncak BIK akan diselenggarakan dalam acara Pasar Keuangan Rakyat pada 20 – 22 Oktober 2023 yang berlokasi di Binjai Super Mall, Binjai.
Bambang menjelaskan BIK adalah kegiatan terintegrasi, masif dan berkelanjutan yang merupakan kolaborasi OJK, Kementerian/Lembaga terkait, SRO, Asosiasi, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan e-commerce.
Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penggunaan produk atau layanan jasa keuangan.
“Kegiatan BIK ini diharapkan akan memperkuat dukungan seluruh stakeholders guna mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024,” kata Bambang.
Tema kegiatan BIK tahun 2023 adalah “Akses Keuangan Merata, Masyarakat Sejahtera”. Kegiatan dalam rangka BIK dilakukan dalam bentuk penjualan produk layanan jasa keuangan berinsentif. Kegiatan akuisisi pembukaan rekening, polis dan produk keuangan lainnya.
Kegiatan fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro antara lain melalui kegiatan business matching, literasi keuangan (sosialisasi, webinar, edukasi keuangan, bank goes to school/campus, klinik konsultasi, dan outreach program).
Juga kegiatan pameran produk dan/atau layanan jasa keuangan; dan kampanye. Publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.
Selanjutnya, dari sisi perlindungan konsumen, tambah Bambang, OJK KR 5 terus berkomitmen untuk meningkatkan kehadiran bagi konsumen, ditunjukkan dari pelaksanaan beberapa kegiatan strategis.
Meliputi OJK Visit – OJK KR 5 senantiasa menerima kunjungan dari berbagai institusi pendidikan dan lembaga yang ingin memperluas pemahaman mengenai peran serta fungsi OJK serta Sektor Jasa Keuangan melalui program OJK Visit.
“Semua upaya ini mencerminkan komitmen OJK dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait literasi keuangan,” katanya.
Menurut Bambang media juga sebagai agen literasi keuangan. Untuk itu OJK menggelar pelatihan dan pendampingan OJK terkait literasi digital, literasi keuangan, dan secara khusus pendalaman produk Buy Now Pay Later (BNPL) bagi jurnalis media partner OJK di Kota Medan.
“Media juga selaku agen literasi keuangan yang berperan sebagai perpanjangan tangan OJK dalam meningkatkan literasi keuangan di masyarakat,” katanya. (wie)















