KPPU Kanwil I Tegaskan Kemitraan Driver Ojek Online Masih Semu

  • Bagikan
Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas berbicara kepada wartawan terkait ojol di kantornya Selasa (29/7/2025). Berita Sore/laswie wakid

MEDAN (Berita): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini sedang melakukan pengawasan terhadap ojek online, apakah sebagai mitra atau karyawan aplikator.

“Kalau kemitraan seperti apa, apakah sepihak atau setara. KPPU melihat kemitraan driver saat ini masih semu,” tegas Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU pada pertemuan Forum Jurnalis di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan Selasa (29/7/2025).

Untuk itu, KPPU melakukan pengawasan sektor ekonomi digital dilakukan melalui survei terhadap 128 pengemudi ojek online di Kota Medan, serta dialog dengan Dinas Perhubungan dan perusahaan aplikator.

“Fokus pengawasan mencakup struktur tarif, program promosi, dan transparansi hubungan kemitraan digital antara aplikator dan mitra pengemudi,” jelas Ridho.

Menurut Ridho, awalnya, aplikator melihat driver ini adalah konsumen karena mereka beli aplikasi. Namun pada prakteknya, driver merasa potongannya besar sekali sampai 20 persen. Yang diterima driver, adalah tarif dasarnya.

Sebagai penumpang misalnya tarif Rp100.000 maka aplikator dapat dari driver dan penumpang. Inilah tarif dasar yang potongan 20 persen itu. Sebenarnya tarif dasar itu 15 persen tapi yang 5 persen dikatakan untuk kesehatan driver dan lain-lain.

“Jadi kalah driver sebagai mitra, kesehatan itu tak ditanggung aplikator. Pekerjaan mereka diatur algoritma. Kalau mitra mereka tak masuk dalam konsep kemitraan,” jelas Ridho.

Oleh karena itu, kalau ini fix kemitraan maka harus ada transparansi dan setiap pengambil kebijakan harus tahu driver.

Terkait tarif diskon besar yang kerap diberikan kepada penumpang setia, Ridho mengatakan semua itu karena persaingan ojol dan ojol. Jadi driver ditawarkan dua pilihan, ambil ada diskon atau tidak. Kalau ambil diskon, efeknya penumpang banyak karena prinsipnya tentu penumpang mau yang banyak diskon.

“Kalau driver tak mau ambil diskon, maka penumpang tak ada. Oleh karena itu banyak driver yang ambil diskon. Inilah persaingan antar ojol. Kalau tak di harga ya servis,” ungkap Ridho.

“Secara opsional dibolehkan nggak ikut promo diskon, tapi kalau gak ikut ya gak dapat penumpang,” kata Ridho lagi.

Jadi konsepnya bagi aplikator, kalau rajin ya dapat penghasilan lebih banyak. “Di sisi lain ini adalah bentuk eksploitasi dipaksa oleh keadaan,” tegasnya.

Ridho menambahkan selain survei 128 driver, KPPU juga rapat bersama terkait dengan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat berbasis aplikasi di wilayah Sumatera Utara. Juga rapat dengan Grab Teknologi Indonesia dan Dinas Perhubungan terkait aksi solidaritas driver Medan (ASDM) terkait Grab bike hemat dan slot food yang diadakan tanggal 25 Juni 2025.

“Semua itu dilakukan apakah driver nanti sebagai mitra bagi aplikator atau tidak. Kalau mitra maka harus dibuat tanggungjawab dan haknya sebagai mitra,” kata Ridho. (wie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *