Kebijakan Fiskal Dorong Perekonomian Nasional Dan Regional

  • Bagikan
Kepala Kanwil DJPb Sumut, Tiarta Sebayang berbicara kepada wartawan di The Hill Sibolangit Rabu (4/11). Beritasore/Laswie Wakid
Kepala Kanwil DJPb Sumut, Tiarta Sebayang berbicara kepada wartawan di The Hill Sibolangit Rabu (4/11). Beritasore/Laswie Wakid

SIBOLANGIT (Berita): Kebijakan pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara dengan cara meningkatkan atau menurunkan pendapatan atau anggaran negara sebagaimana ditetapkan dalam APBN.

Seperti kebijakan fiskal, dimana kebijakan ini sangat penting dalam kestabilan ekonomi yang lebih mantap, artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau tanpa adanya ketidakstabilan harga-harga umum.

Kepala Kanwil DJPb Sumut, Tiarta Sebayang mengatakan ada enam kebijakan fiskal terhadap perekonomian nasional maupun regional yakni yang pertama menurunkan tingkat inflasi, penurunan inflasi dilakukan lewat penundaan atau pembatalan proyek pemerintah yang sedang berlangsung untuk mengurangi peredaran mata uang.

“Kedua meningkatkan produk domestik bruto: hal ini dicapai dengan mendorong produksi masyarakat atas barang dan jasa dengan cara memperbesar pengeluaran ataupun meningkatkan transfer pemerintah,” katanya, Rabu (4/11/2020).

Ketiga mengurangi tingkat pengangguran, diamana tugas ini dipenuhi lewat cara melakukan proyek pembangunan negara sehingga pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja baru guna mengurangi pengangguran.

“Keempat meningkatkan pendapatan masyarakat: peningkatan dapat dilakukan dengan menciptakan lowongan baru dari pembangunan proyek dan merekrut masyarakat sebagai pekerjanya,”katanya.

Kelima meningkatkan stabilitas perekonomian: peningkatan kestabilan di tengah ketidakstabilan dapat dilakukan untuk mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis.

“Keenam yakni menyejahterakan masyarakat: peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan lewat pengaturan pengeluaran pajak, perbelanjaan, dan pengaturan utang sehingga masyarakat lebih sejahtera,” katanya.

Ia menjelaskan kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap, artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau tanpa adanya ketidakstabilan harga-harga umum.

“Kebijakan fiskal tercermin pada volume APBN yang dijalankan pemerintah, karena APBN memuat rincian seluruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh pemerintah sebagai alat stabilisasi ekonomi. (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan