MEDAN (Berita): Industri pergadaian mencatat pertumbuhan signifikan dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp6,5 triliun atau meningkat 37,24 persen (yoy).
“Kondisi ini mencerminkan tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat terhadap produk gadai,” kata Khoirul Muttaqien, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara kepada wartawan di Medan Kamis (16/10/2025).
Selain itu, industri asuransi dan dana pensiun secara nasional terus mencatat pertumbuhan positif. Di wilayah Sumatera Utara, total investasi dana pensiun per Juli 2025 mencapai Rp1,26 triliun, meningkat 5,73 persen (yoy).
“Kinerja ini menggambarkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jangka panjang dan pengelolaan keuangan yang berkelanjutan,” ujar Muttaqien.
Kinerja Pembiayaan
Sementara itu, sektor pembiayaan di Sumatera Utara menunjukkan perkembangan yang bervariasi antarindustri namun secara umum berada dalam tren positif.
Pada segmen perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan per Juli 2025 tercatat sebesar Rp22,5 triliun, mengalami penurunan 3,20 persen (yoy) dengan tingkat risiko kredit (NPF) sebesar 2,59 persen.
Pada industri pinjaman daring (Pindar), outstanding pembiayaan per Juni 2025 tercatat Rp3,1 triliun, meningkat 41,61 persen (yoy) dengan tingkat wanprestasi (TWP90) sebesar 1,55 persen.
Di sisi lain, industri modal ventura juga mencatat kinerja positif dengan pembiayaan sebesar Rp497,9 miliar atau tumbuh 17,30 persen (yoy) dan NPF 6,46 persen.
“Secara keseluruhan, kinerja sektor lembaga pembiayaan di Sumatera Utara tetap solid dan berkontribusi nyata dalam memperluas akses pembiayaan serta mendukung aktivitas ekonomi daerah,” tegas Muttaqien.
Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Kripto
OJK mencatat penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) terus memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga jasa keuangan dan penyedia teknologi informasi.
“Hal ini mendorong peningkatan akses layanan keuangan digital di daerah,” jelas Muttaqien.
Di sisi lain, aktivitas perdagangan aset kripto di tingkat nasional tetap stabil dengan pertumbuhan jumlah pengguna dan nilai transaksi yang masih signifikan. OJK memastikan seluruh entitas berizin beroperasi sesuai prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. (wie)













