MEDAN (Berita): Indeks Persaingan usaha di Sumatera Utara menurun dari 5,42 menjadi 5,35, terutama di sektor minyak dan gas (Migas) dan infrastruktur.
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan hal itu kepada wartawan dalam acara Forum Jurnalis yang digelar KPPU Kanwil I di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan Senin (20/1/2025). Saat itu Ridho didampingi Kabid Penegakan Hukum Hardianto, serta Kabid Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia.
Menurut Ridho, menurunnya tingkat persaingan usaha di Sumut menggambarkan bahwa tugas dan fungsi Kanwil I di daerah dalam menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat telah membawa hasil yang positif.
Untuk itu, Ridho menegaskan bahwa di Tahun 2025 ini, KPPU telah menargetkan tingkat persaingan usaha sebesar 6 persen. “Target ini kita sinergiskan dengan target dari Presiden dimana pertumbuhan ekonomi 8 persen sehingga membantu pertumbuhan ekonomi. Kita juga harus mendorong membuka persaingan usaha atau dari desain usahanya,” ujar Ridho.
Namun secara nasional, tambah Ridho, indeks persaingan usaha secara nasional untuk tahun 2024 naik. Secara Nasional, Indeks Persaingan Usaha, 4,91 menjadi 4,95 persen, naik 0,04 poin.
Ridho mengatakan bahwa penurunan persaingan usaha di Sumut salah satunya ada di sektor Migas dan Infrastruktur. “Penurunan secara nasional juga ada di sektor Migas. Karena sektor Migas kan masih monopoli. Di Sumut pun sama juga ada di Sektor Migas, apalagi di Infrastruktur,” jelasnya.
Pertemuan agenda kinerja tahunan ini juga banyak membahas sektor-sektor lain yang telah ditangani KPPU Kanwil I. Beberapa sektor yang tengah ditangani ada yang masih dalam tahap pengamatan, penyelidikan, hingga penyelidikan.
“Di tahun 2024, ada 21 laporan yang masuk. Sebanyak 15 terkait tender, 5 terkait Non Tender dan satu (1) laporan kemitraan,” jelasnya. (wie)













