MEDAN (Berita): Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I menggandeng Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia meresmikan tax center yang berada di kampus itu Selasa (8/7/2025).
Siaran pers yang diterima dari Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Sumut I Lusi Yuliani menyebutkan hal itu Jumat (11/7/2025).
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia terus menunjukkan kiprah strategis dalam pembangunan karakter generasi muda yang sadar pajak.
Melalui inisiasi kolaboratif, FEB USM Indonesia menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara USM Indonesia dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Selasa (8/7/2025).
MoU ini dirangkai dengan peresmian Tax Center USM-Indonesia serta penyelenggaraan Seminar Literasi Perpajakan bertajuk “Mengenal Pajak Lebih Dekat: Sadar Pajak, Bukti Peduli pada Negeri.” Kegiatan ini diikuti dosen dan mahasiswa lintas program studi, menandai awal komitmen institusi dalam memperkuat edukasi perpajakan secara berkelanjutan.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Arridel Mindra dalam paparannya menekankan pentingnya literasi perpajakan sejak dini.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam memperkuat sistem perpajakan nasional melalui edukasi, advokasi, dan pengabdian.
“Kepatuhan pajak bukan hanya soal kesadaran, tetapi berangkat dari pemahaman yang utuh akan hak dan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Rektor USM Indonesia Prof Dr Dra Ivan Elisabeth Purba SH MKes menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara kampus dan DJP.
Ia menegaskan bahwa Tax Center ini bukan sekadar simbol kerja sama, tetapi wadah pembelajaran aktif, inklusif, dan transformatif dalam membangun budaya sadar pajak di lingkungan akademik.
“Langkah ini menjadi kontribusi nyata dunia pendidikan dalam menciptakan masyarakat yang adil, taat pajak, dan berkelanjutan,” kata rektor.
Peran sentral FEB ditegaskan oleh Ketua Program Studi Akuntansi sekaligus Kepala Tax Center USM Indonesia, Heri Enjang Syahputra SE MAk.
“Pendirian Tax Center merupakan langkah konkret penguatan kurikulum konsentrasi perpajakan di Prodi Akuntansi,” ujarnya.
Dikatakannya, mahasiswa tidak hanya dibekali teori, tapi juga didorong untuk praktik langsung, baik dalam pelaporan, edukasi, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Ia menambahkan, Tax Center USM Indonesia akan menjadi pusat pelatihan, edukasi, serta pengembangan kompetensi perpajakan, sekaligus mitra strategis DJP dalam menyosialisasikan kebijakan dan regulasi perpajakan secara luas.
Dukungan juga datang dari Ketua Program Studi Manajemen, Elisabeth Tambunan SE MM yang mendorong pendekatan kreatif untuk menjangkau generasi muda.
“Mahasiswa bisa memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan pesan kepatuhan pajak dengan cara yang menarik, relatable, dan menjangkau audiens milenial serta Gen Z,” jelasnya.
Kehadiran Tax Center ini mempertegas posisi FEB USM Indonesia sebagai pelopor gerakan literasi pajak di kalangan mahasiswa. Sinergi antara akademisi dan otoritas pajak ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya cakap ilmu, tetapi juga sadar peran dalam pembangunan bangsa. (wie)