Diduga Oplos Beras, KPPU Bersama Disperindag Dan BULOG Sidak Perusahaan Kemasan

  • Bagikan
Dari kiri ke kanan: Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas didampingi pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin, Wapim Perum BULOG Kanwil Sumut Erwin Budiyana dan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sumut Charles Situmorang memberikan keterangan kepada wartawan usai Sidak di dua produsen beras Senin (21/7/2025). Berita Sore/laswie wakid

MEDAN (Berita): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I bersama Disperindag Sumut dan Perum BULOG Kanwil Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan kemasan produsen beras yakni Usdama di Jalan Besar Tembung no 26 Medan dan ⁠PT Bintang Terang Lestari Abadi :Elephas Maximus, Slyp Hummer _(4 sampel – Sumut, Aceh) di Kawasan Industri Medan (KIM).

Sidak itu dilakukan sekaitan dengan adanya pernyataan Satgas Pangan Polri bahwa ada 10 produsen beras tidak sesuai regulasi. Satu diantaranya ⁠PT Bintang Terang Lestari Abadi.

Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas sidak bersama Wakil Pimpinan Perum BULOG Kanwil Sumut Erwin Budiyana dan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sumut Charles Situmorang serta pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin Senin (21/7/2025)

Ketika di produsen beras Usdama Tembung, mendapati info bahwa produsen beras ini hanya melakukan pemisahan dan pengemasan beras saja. Pemisahan menir, sampah (broken) dan pemeriksaan kadar air seterusnya dikemas dengan tiga merek yakni Golden Number (warna biru) dan merah serta Cupang.

“Kami tidak memproses gabah jadi beras. Tapi kami memisahkan kotoran, menir dan kadar air lalu mengemasnya ke dalam kantong plastik,” kata Hendra, Penanggungjawab dan Pengawas di Usdama.

Hendra memaparkan pihaknya hanya rice to rice saja. Artinya membeli beras dari Jawa dan Sulawesi lalu memisahkan kotoran, kadar air dan mengemasnya. Beras produksinya dijual ke swalayan dan Sibolga dengan harga Rp152.000 per 10 kg atau Rp15.200 per kg

“Kami tidak pernah beli beras dari Sumut. Dulu pernah dari Aceh, tapi sekarang tak ada lagi,” kata Hendra.

Ketika ditanya beras varitas apa yang dijual, Hendra mengakui hanya menjual tiga merek itu. Dia juga mengaku tidak paham beras kategori premium dan medium. “Perbedaan beras premium dan medium apakah karena broken dan kadar airnya. Soal rasa kayaknya sama saja,” ungkapnya.

Menurutnya, pasokan beras pun berkurang sekarang. Untuk retail dan swalayan pun kita jatah – jatah seperti ke Berastagi, Maju Bersama dan Suzuya,” terangnya.

Harga jual ke pasar untuk tiga jenis beras itu sama yakni152.000 per 10 kg. Paling sampai ke swalayan, mungkin mereka jual Rp154.000 per 10 kg. Swalayan juga tak bisa naikkan sembarangan karena dibatasi oleh Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dibuat pemerintah. Usdama sendiri mampu terjual 50 ton sesuai kapasitas mesin.

“Sejauh ini masih aman, belum ada oplosan,” tegas Hendra.

Di PT Binang Lestari, KIM, KPPU dan instansi terkait yang ikut disidak mendapati pelaku usaha seperti kurang respon. Tiap instansi hanya dibolehkan tiga orang saja masuk. Bahkan media yang ikut dengan KPPU tidak diperbolehkan masuk sama sekali. Selaku produsen beras, Tim Sidak mendapati gudang yang hampir tidak memilki beras. Sampai -sampai diminta tunjukkan sampel juga tak ada beras.

Seperti banyak diberitakan praktik curang mafia beras yang baru-baru ini diungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Satgas Pangan Polri bergerak cepat memeriksa sejumlah produsen beras premium. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 26 merek diduga menjual beras kualitas biasa yang dikemas dan dipasarkan sebagai beras premium.

Usai Sidak, Ridho kepada wartawan mengatakan pihaknya mendapati laporan beras kemasan premium tapi isinya medium. “Jadi ini yang kita selidiki,” terangnya.

Setelah kira selidiki, jelas Ridho, temuan di Usdama kemasannya sesuai. Mereka batasi produksi medium karena sudah tak terkejar lagi untuk medium dengan bahan baku yang tinggi. Apakah perlu HET nya yg direvisi.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025 menetapkan HET beras medium dan premium 2025 yang ditetapkan sama seperti tahun 2024.

HET beras medium di zona I, II, dan III masing-masing ditetapkan Rp12.500 per kg, Rp13.100 per kg, dan Rp 13.500 per kg. Adapun HET beras premium di zona I, II, dan III masing-masing dipatok Rp14.900 per kg, Rp15.400 per kg, dan Rp15.800 per kg.

Ridho menyimpulkan harga beras naik karena biaya produksi yang tinggi dan kesulitan pasokan.

Di PT Bintang Terang Lestari Abadi, Ridho mengatakan keterangan dari produsen beras kalau.mereka tidak lagi melakukan proses produksi sejak Juni 2025 karena kesulitan pasokan.

“Bahkan ketika diminta sampel beras, mereka juga mengatakan tak ada,” kata Ridho.

Soal klarifikasi bahwa PT Bintang Terang termasuk yang menyalahi regulasi (oplos beras), manajemen produsen beras itu mengaku tak tahu soal temuan itu. Belum tahu problemnya apa. Selama ini brokennya 11 persen. Sebelum diumumkan oplos pada 10 Juli 2025, mereka sudah tak produksi karena memang berasnya tak ada. Kalau ada produksi sendiri tapi tak banyak.

“Sampai sekarang belum pernah ada yang datang menanya. KPPU, BULOG dan Disperindag yang pertama datang menanyakan,” kata manajemen seperti diungkapkan Ridho.

Ridho mengatakan, manajemen Bintang Terang juga mengaku sampai saat ini mereka hanya mengerjakan beras BULOG dan setelah dikemas baru dikembalikan lagi ke BULOG.

Wakil Pimpinan Perum BULOG Kanwil Sumatera Utara Erwin Budiyana yang ikut Sidak tersebut mengatakan pihaknya memang ada kerja sama dengan Bintang Terang dan menjadi mitra sudah lama sampai sekarang.

“Namun soal oplos beras itu di luar kewenangan BULOG,” tegas Erwin. (wie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *