Warga Dusun Sei Apung Tombak Pasar VIII Butuh Aliran Listrik

  • Bagikan
Terlihat kondisi rumah warga Pasar VIII Desa Sei. Apung Kec. Kualuh Hilir yang belum di aliri Listrik. Beritasore/Ist
Terlihat kondisi rumah warga Pasar VIII Desa Sei. Apung Kec. Kualuh Hilir yang belum di aliri Listrik. Beritasore/Ist

LABURA (Berita) : Satu Dusun rumah warga di Sei Apung Tombak Pasar VIII Desa Sei Apung Kec. Kualuh Hilir Kab.Labura dan sebanyak 70 KK  rumah warga yang bangunan nya semi permanen rata rata berdinding tepas itu satu pun tidak di aliri listrik.

“Begitu juga rumah ibadah, membutuh kan penerangan bersumber dari mesin lampu pribadi milik warga dengan iuran Rp 10 ribu perbulan dikutip per KK. Warga juga membayar penyaluran lampu melalui mesin milik perorangan Rp 600 ribu perbulan, Selasa ( 20/10/2020)

Paino Tarigan, warga setempat mengatakan, di Dusun Sei Apung Tombak Pasar VIII dihuni sebanyak 70 KK, belum aliri listrik, padahal dusun tersebut dihuni sudah puluhan tahun.

“Saya bermukim di dusun ini sudah 15 tahun, warga di sini mencari nafkah mencari upahan sebagai pemanen sawit milik orang lain. Kami berharap agar pemerintah memperhatikan daerah ini khususnya jaringan listrik,” katanya.

Jaringan listrik sangat kami butuhkan terutama untuk keperluan anak sekolah hingga rumah tangga.

Hal ini sudah pernah diusulkan setiap tahun pada Kepala Desa, tapi hingga saat ini belum terealisasi, sambung nya.

Paino menambahkan, pengutipan instalasi listrik sedang berjalan, warga yang sudah membayar Rp 500 ribu- Rp 1 juta hingga masuk meteran listrik totalnya dikenakan Rp 3,6 juta.

“Hingga kini 1 tiang pun belum masuk dengan alasan terhambat pembebasan lahan, padahal badan jalan sudah pengerasan bersumber dana dari swadaya masyarakat maupun pemerintah. Begitu juga bantuan PKH, puluhan rumah tangga di sini sama sekali belum pernah menerima,” cetusnya.

Sudarso yang juga warga dusun tersebut mengatakan tinggal di dusun ini sudah 38 tahun dan asli kelahiran Desa Sei Apung.

“Aliran listrik dipasok dari mesin pribadi orang lain dengan ketentuan hidup jam 18:00 dan dipadamkan jam 23:00 Wib. Harapan saya arus listrik harus bisa masuk apalagi untuk keperluan ibadah. Satu-satunya cuma dusun ini yang memiliki masjid,” katanya. (DiN Hsb)

Berikan Komentar
  • Bagikan