Warga Aek Ledong Dikebumikan Standar PDP Covid-19

  • Bagikan
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. J. Ramad Hidayat Siregar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. J. Ramad Hidayat Siregar.

Asahan (Berita) : Pasien dari Desa Aek Korsik, Kec Aeledong, Kab Asahan dengan riwayat penyakit gula, dan tidak sadarkan diri akhirnya meninggal saat dalam perawatan di RSUD Kisaran, jenazah dikebumikan dengan satandar pananganan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), Jumat (10/4).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar, menjelaskan berdasarkan laporan yang diperoleh, dari pihak kecamatan dan kepala desa, almarhumah atas nama SW,44, warga Desa Air Korsik, Kecamatan Aekledong, Kabupaten Asahan, kembali ke rumah orang tuanya, karena yang bersangkutan selama ini menetap di Kab Siak, Provinsi Riau.

“Namun saat sampai di rumah orang tuanya, Kamis (9/4) almarhumah sakit dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 23.45 WIB dibawa ke RSU Aek Kanopan , Kabupaten Laburan,” kata Hidayat.

Menurut Hidayat, dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Pekan Baru, dengan riwayat penyakit diabetes maletus dan hipertensi dan telah hasil rontgen oleh pihak rumah sakit.

Untuk selanjutnya, lanjut Hidayat, almarhumah dirujuk ke RSUD Kisaran, pada Jumat (10/4), dan masuk IGD sekitar pukul 13.50 masuk ruangan isolasi.

“Namun sekitar pukul 15.00 WIB, pasien meninggal dunia,” kata Hidayat.

Untuk menjaga segala kemungkinan, kata Hidayat, pihak medis merekomendasikan almarhumah dikebumikan dengan satardar PDP Covid-19, dan itu disetujui pihak keluarga. Rencananya malam ini akan Langsung dikebumikan di pemakaman umum Desa Aek Korsik Kec Aek Ledong. (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan