Tim Kampanye Paslon 01 Laporkan Ketua PPS Desa Sorimadingin Ke Bawaslu Tapsel

  • Bagikan
Berita Sore/Birong RT Salah seorang Tim kampanye pasangan nomor 1, Bangun Siregar, saat melaporkan Ketua PPS Desa Sori Madingin, Kecamatan Batang Angkola ke Bawaslu Tapsel jalan Merdeka Kecamatan Sipirok. Selasa, (17/11).
Berita Sore/Birong RT Salah seorang Tim kampanye pasangan nomor 1, Bangun Siregar, saat melaporkan Ketua PPS Desa Sori Madingin, Kecamatan Batang Angkola ke Bawaslu Tapsel jalan Merdeka Kecamatan Sipirok. Selasa, (17/11).

TAPSEL (Berita):Tim Kampanye pasangan calon Bupati wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) nomor urut 01 Muhammad Yusuf Siregar dan Robby Agusman Harahap, melaporkan Ketua PPS Desa Sori Madingin, Kecamatan Batang Angkola diduga terlibat berkampanye bersama Pasangan Calon kepala daerah lainnya.

Laporan secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan disampaikan salah seorang Tim kampanye pasangan nomor 1 Bangun Siregar, di kantor Bawaslu Tapsel Jalan Merdeka Kecamatan Sipirok. Selasa, (17/11).

Bangun menjelaskan, kejadian itu terjadi pada awal bulan November 2020 lalu di rumah salah seorang warga bernama Rizky Sibarani kerika terjadi kegiatan kampanye yakni, pasangan 02 Dolly Putra Parlindungan Pasaribu – Rasyid Assaf Dongoran yang membagi-bagikan sembako kepada warga.

“Kandidat Cabub Dolly Pasaribu terlihat hadir dalam kegiatan kampanyenya dan diantara keramaian terlihat Ketua PPS Desa Sorimadingin atas nama Parningotan Hutagalung diduga ikut berkampanye, dimana yang bersangkutan tersebut menuliskan data-data masyarakat penerima sembako. “Kata Bangun Siregar kepada wartawan.

Bangun menyebutkan dalam laporannya ke Bawaslu Tapsel membawa bukti-bukti foto suasana di dalam rumah warga dan terlihat yang bersangkutan terlapor ketua PPS sedang menulis saat pembagian sembako berlangsung. Dan foto tersebut disebarkan oleh warga berinisial LH melalui pesan WhatsApp pribadi nya yang dia kirim ke sesama masyarakat.

“Bukti foto itu saya dapat dari tim kita yang melaporkan kepada saya. Untuk itu hari ini kami laporkan secara resmi, karena kami tim pasangan calon Bupati wakil Bupati nomor 01 merasa dirugikan atas kejadian ini dimana pihak penyelenggara pemilu diduga ikut terlibat didalam kampanye pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tapsel nomor 2 Dolly Pasaribu dan Rasyid Donggoran,” terangnya.

Terpisah,Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (Divisi HPPS), Khoirun Sholih Hrp, MA membenarkan bahwa ada Laporan masuk dengan terlapor Ketua PPS Desa Sori Madingin, Kecamatan Batang Angkola Tapanuli Selatan.

” Iya benar, sekitar pukul 14.00 oleh Pelapor Bangun Siregar. Sesuai Perbawaslu 8 thn 2020, dalam waktu 2 (dua) hari, kami membuat kajian awal untuk meneliti keterpenuhan syarat formil dan materil laporan, dan jenis dugaan pelanggaran.” Ujar Khoirun Sholih Harahap saat dikonfirmasi wartawan.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan