Seorang PDP Di Paluta Meninggal Dunia

  • Bagikan
Juru bicara Gugus tugas percepatan Penanganan covid -19 Paluta, Lailar Rusdi Nasution
Juru bicara Gugus tugas percepatan Penanganan covid -19 Paluta, Lailar Rusdi Nasution

PALUTA (Berita): Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona meninggal dunia di RSUD Gunungtua, Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Senin 13/4 pukul 16.30 WIB.

Pasien PDP nomor dua di paluta dengan inisial SHS (19) merupakan pelajar di kota medan warga Ujung Padang, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta.

Pasien sudah dimakamkan di Kampung Halamannya sesuai dengan SOP penanganan pasien covid-19 mulai dari memandikan, mengkafani, dan mensholatkan.

“Satu PDP hari ini meninggal dunia di RSUD” ujar juru bicara Gugus tugas percepatan Penanganan covid -19 Paluta Lailar Rusdi Nasution, Senin (13/4) Sekitar Pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, kata Lairar, SHS tercatat sebagai pelaku perjalanan dipantau pada tanggal 25 Maret lalu saat ia kembali dari Kota Medan menuju kampung halamannya di Kecamatan Halongonan.

Saat pemeriksaan kesehatan SHS mengalami batuk dan saat itu juga disarankan untuk isolasi mandiri di rumahnya.

Selanjutnya, pada tanggal 27 Maret SHS mengalami demam tinggi dengan suhu badan mencapai 38 derajat Celsius. Pada tanggal 4 April 2020 SHS mengeluh nyeri kepala hebat kemudian dirawat di RSUD Gunung Tua hingga tanggal 5 April 2020 sampai akhirnya kembali ke rumah.

Kemudian, pada tanggal 9 April, SHS dirujuk dari praktek dokter ke RSUD Aek Haruaya dengan keluhan nyeri kepala hebat, mual dan BAK tidak lancar. Selanjutnya dilakukan Rapid Test kepada SHS dan hasilnya negatif dan saat itu juga SHS ditetapkan sebagai orang dalam pantauan (ODP) dan dirawat di rumah atau isolasi mandiri.

Masih menurut keterangan Lairar, dengan keluhan yang sama, pada hari Senin, (13 April) pukul 01.00 WIB, didampingi Camat, Babinsa dan Babinkamtibmas, SHS dirujuk kembali ke RSUD Aek Haruaya dan langsung dimasukkan ke ruang isolasi untuk diberikan terapi karena SHS mengalami penurunan kesadaran atau koma dan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

Dan pada Senin sore, SHS dinyatakan meninggal sekitar pukul 16.30 WIB. Lairar menuturkan, pada hari itu juga, Senin siang telah dilakukan pengambilan cairan tubuh SHS sebagai sampel untuk tes Swab, sampel tersebut sudah dikirim ke Tim Gugus Tugas Provinsi Sumatera Utara untuk dikirim ke Jakarta.

“Untuk mengetahui status SHS apakah positif atau tidaknya menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium beberapa hari ke depan”. Jelas lailar.

Hingga saat ini update virus corona di paluta tercatat pelaku perjalanan 1929 orang dan Orang Dalam Pantauan (ODP) 1 orang. (ikh).

Berikan Komentar
  • Bagikan