Satu Warga Sergai Status PDP Meninggal Di RSHAM Medan

  • Bagikan
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sergai, Drs H Akmal.(Foto: Edi Saputra).
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sergai, Drs H Akmal.(Foto: Edi Saputra).

SEIRAMPAH (Berita): Satu orang lagi warga Kec. Dolok Masihul Kab. Serdangbedagai (Sergai) yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Adam Malik (RSHAM) di Medan.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kab. Sergai, H Akmal (foto) yang ditemui Waspada di Posko Gugus Tugas, di rumah Dinas Bupati Jl. Negara Desa Firdaus Kec. Sei Rampah, Jumat (8/5) menuturkan, seorang PDP warga Kec. Dolok Masihul meninggal dunia pada Rabu (6/5) malam saat menjalani perawatan di RSHAM Medan, malam itu juga jenazah dimakamkan sesuai protokol pemakaman COVID-19 di Kompleks Pemakaman Simalingkar Medan.

“PDP tersebut berobat langsung ke RS H Adam Malik dan dirawat sejak 24 April 2020 dengan diagnosa TB Paru akut, sehingga ditetapkan sebagai PDP, sebelumnya, pasien telah menjalani test swab namun hasilnya belum keluar,” terang Akmal yang juga Kadis Kominfo Sergai.

Ditambahkan Jubir Gugus Tugas, warga Sergai yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan PDP yang meninggal hingga saat ini berjumlah 7 orang.

Sementara itu PDP lanjut Jubir Gugus Tugas, yang masih menjalani pengawasan sebanyak 6 orang, 2 dirawat di RS Sultan Sulaiman Sei Rampah, 2 di RS Trianda Perbaungan dan 2 dirawat di RS Medan yakni, 1 di RS Martha Friska dan 1 di RS Murni Teguh.

“ODP yang masih menjalani pemantauan 14 hari sebanyak 23 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) tetap 2 orang, selanjutnya, 751 ODP telah selesai menjalani masa pemantauan dan 22 orang PDP dinyatakan sudah sehat dan sudah kembali ke rumah masing-masing,” sebut Akmal.

Sampai saat ini imbuh Jubir Gugus Tugas, Kabupaten Sergai masih nihil positif COVID-19, kendati demikian Gugus Tugas bersama para tenaga Kesehatan dan Pemerintahan Desa, terus melakukan pemantauan dan pendataan terhadap penduduk yang baru tiba dari luar kota atau luar negeri, serta meminta masyarakat segera melapor jika merasa baru bepergian dari daerah zona merah COVID-19 agar diperiksa tim Kesehatan dan melakukan isolasi mandiri atau melakukan karantina diri di rumah masing-masing. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan