Medan (Berita): Lebih kurang dua ratus petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) melakukan aksi “Jalan Kaki mencari Keadilan ke Istana Negara” pada Kamis, 25 Juni 2020.
Aksi jalan kaki ini dilakukan untuk mencari Keadilan atas areal lahan dan tempat tinggal yang sudah mereka tempati sejak tahun 1951, yang digusur paksa oleh PTPN II. Para petani mengaku sudah mengantongi SK Landreform sejak tahun 1984 dan sebagian mengaku sebagian petani yang ikut tergusur telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Para petani juga menuntut agar negara harus hadir dalam penyelesaian konflik agraria di Indonesia khususnya konflik yang terjadi antara petani Simalingkar A dan petani Sei Mencirim.
Dengan situasi Pandemi ini, para petani mengaku semakin terjepit, lahan mereka yg tergusur membuat petani tak lagi dapat menghasilkan apapun yang kemudian memperlemah perekonomian mereka.
Aksi jalan kaki ini adalah aksi damai yang dipilih untuk menuntut keadilan ke Istana Negara dan menyampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
Diantara para petani, ada yang sudah berusia 70 tahun dan paling muda berusia 18 tahun.
Koordinator Aksi, Sulaiman Waedana mengatakan, mereka sudah sepakat untuk berjalan kaki dari Kota Medan Menuju Istana Negara di Jakarta dan membangun tenda-tenda di sekitar Istana dan tidak pulang ke Medan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (MZD).















