Ratusan Aliansi Mahasiswa Labura “Tolak RUU Omnibus Law”

  • Bagikan
Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Buruh Kab. Labura menyampaikan tuntutan menolak keras "RUU Omnibus Law" .Beritasore/Syahruddin Haesbe
Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Buruh Kab. Labura menyampaikan tuntutan menolak keras "RUU Omnibus Law" .Beritasore/Syahruddin Haesbe

AEKKANOPAN (Berita) : Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Buruh Kab. Labuhanbatu Utara melakukan unjuk rasa damai ke kantor DPRD Labura dengan agenda menolak keras di syahkan nya RUU Cipta Kerja, Omnibus Law, Jumat (09/10/2020) pagi.

Berkisar lima ratusan massa yang hadir mengatas namakan Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Buruh Kab.Labura dengan titik kumpul Masjid Agung Al Aman Aekkanopan berjalan kaki menuju Kantor DPRD Labura dengan membawa poster bertuliskan tolak UU Omnibus Law.

Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Buruh Kab. Labura sedang menyampaikan tuntutan nya menolak keras RUU Omnibus Law di hadapan Ketua dan anggota DPRD Labura.Beritasore/Syahruddin Haesbe
Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Buruh Kab. Labura sedang menyampaikan tuntutan nya menolak keras RUU Omnibus Law di hadapan Ketua dan anggota DPRD Labura.Beritasore/Syahruddin Haesbe

Ratusan massa menunggu di depan pintu gerbang kantor DPRD Labura dengan kawalan ketat ratusan personil ber senjata lengkap dari Polres Labuhanbatu dan Satpol PP Pemkab Labura.

Setelah berkisar satu jam menunggu kehadiran ketua/anggota DPRD Labura,  dipintu gerbang akhirnya dibuka peserta aksi di berikan memasuki halaman kantor,  selanjutnya masing masing pihak Aliansi menyampaikan orasi dan 5 poin tuntutan mereka dan meminta DPRD Labura ikut menolak pengesahan RUU Omnibus Law oleh anggota DPR RI yang tidak berpihak kepada buruh atau rakyat kecil di Indonesia.

Peserta Aksi diberikan memasuki Halaman Kantor DPRD Labura, Pihak Aliansi menyampaikan Orasi,mereka Menolak Pengesahan RUU Omnibus Law.Beritasore/Syahruddin Haesbe
Peserta Aksi diberikan memasuki Halaman Kantor DPRD Labura, Pihak Aliansi menyampaikan Orasi,mereka Menolak Pengesahan RUU Omnibus Law.Beritasore/Syahruddin Haesbe

“DPRD Labura dituntut harus ikut membuat keputusan menyampaikan surat 5 poin tuntutan mereka ke DPR RI dan Bupati Labura juga diminta menyampaikan ke Presiden RI agar RUU Cipta Kerja, Omnibus Law tidak di sah kan atau Presiden diminta dapat mencabut RUU tersebut dengan menerbitkan PERPU” kata masing Aliansi bergantian.

Ketua Plt DPRD Labura H. Suprianto Pasaribu (PKB) didampingi anggota Arif Rifai (Nasdem) H.Zaharuddin Tambunan (PKS) H.Ari Palopo Siregar (Golkar) Khoirul Panjaitan (Golkar) dan Lumba Munthe (Demokrat) menerima kedatangan adik adik mahasiswa, masyarakat dan buruh tersebut serta mempersilahkan masuk 50 orang perwakilan demo kedalam ruang sidang gedung DPRD Labura itu.

5 anggota DPRD Menerima Permintaan Para Aliansi Demo

“Anto Pasaribu didampigi 5 anggota DPRD yang ada mengatakan menerima permintaan para aliansi demo untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law, namun pihaknya meminta kesabaran adik adik aliansi.

Waktu dalam menentukan sikap penolakan RUU Omnibus Law tersebut harus melalui rapat musyawarah dan mupakat kepada seluruh anggota DPRD dari berbagai parpol minimal jumlah kehadiran rapat anggota DPRD nya 30% baru keputusan penolakan UU Omnibus Law dianggap syah dan mengikat,” Tegas Anto.

Usai melakukan dialog akhir nya perwakilan Aliansi keluar dari gedung rapat, kembali menemui rekan-rekannya Aliansi mahasiswa Labura dari berbagai universitas negri dan swasta dari Medan, Riau, Labura dan Asahan ,juga masyarakat dan buruh yang masih berada menunggu di luar gedung dan meminta untuk membubar diri kembali ketempat daerahnya masing masing, dan para pendemo bubar dengan tertib dan teratur.- (DiN Hsb)

Berikan Komentar
  • Bagikan