Polsek Sunggal Jelaskan Atas Kematian Tahanan

  • Bagikan
Alm. JDK Alias Joko
Alm. JDK Alias Joko

SUNGGAL  ( Berita ) : Terkait atas kematian tahanan Polsek Sunggal, Kapolsek Sunggal angkat bicara, Selasa (6/10), Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi. SH.Sik. MH melalui Kanit Reskrim AKP. Budiman.Simanjuntak SE. MH mengatakan, kematian tersangka JDK alias Joko adalah akibat sakit, bukan karena dianiaya oknum petugas.

Di jelaskannya, berawal saat itu pelaku di tahan di RTP Polsek Sunggal atas kasus pencurian dan kekerasan dengan modus mengaku sebagai oknum Polisi bersama beberapa rekannya.

Saat di lakukan penahanan di RTP Polsek Sunggal JDK mengalami sakit beberapa kali, pada tanggal 23 September 2020  almarhum mengalami sakit bagian lambung dan kepala, oleh penyidik langsung di lakukan perawatan dengan membawanya kerumah sakit Bhayangkara, setelah di lakukan pemeriksaan Dokter JDK di perbolehkan pulang .

Selanjutnya pada tanggal 25 September 2020 JDK juga mengeluhkan  sakit  lambung dan kepala,kemudian  petugas membawa JDK lagi ke langsun  ke rumahnya sakit Bhayangkara guna pengobatan.

Selanjutnya Setelah menerima saran dari dokter JDK langsung di opname, sementara petugas menginformasikan kepada pihak keluarga tentang kondisi JDK (alm), pihak keluarga ikut menemani perawatan.

Setelah Tiga hari di opname di rumahnya sakit, dokter yang menangani perawatan menyatakan sembuh dan di perbolehkan pulang.

Kemudian jelas Budiman ,pada tanggal 29/9/2020, JDK kembali lagi mengeluhkan sakit dan di lakukan lagi  pengobatan, setelah di obati kembali di perbolehkan pulang, pada tanggal 1/10/2020 kembali mengalami sakit setelah di obati kembali di perbolehkan pulang.

Kemudian tambah Kanit pada tanggal 2/10/2020 sekitar jam 08.00. Wib. kembali lagi JDK mengalami sakit kemudian oleh petugas langsung membawanya  kerumah sakit dan di tangani oleh dokter, setelah di tangani oleh Dokter yang merawat dinyatakan telah meninggal dunia.

Sebelumnya sebut Budiman , saat JDK di bawah kerumah sakit pihaknya telah terlebih dahulu menghubungi pihak keluarganya.

Setelah dinyatakan telah meninggal dunia, pihak Polsek Sunggal sesuai dengan SOP yang ada berkordinasi dengan pihak dokter untuk di lakukan Otopsi terhadap jenazah JDK.

Pihak Keluarga Mohon Tidak Lakukan Otopsi

Namun keluarga tersangka dalam hal ini Istri dan Pamannya bermohon agar sangat jenazah tidak di lakukan Otopsi dan membuat surat permohonan tidak di lakukan otopsi.

Meskipun dari pihak Polsek menyarankan agar terlebih dahulu di lakukan perembukan oleh  pihak keluarga yang lain, namun akan tetapi atas nama keluarga alm JDK als Joko menyatakan ikhlas atas kematian JDK als Joko dan memohon agar tidak di lakukan Otopsi jenazah.

Atas dasar dari permohonan keluarga  tersebut,pihak Polsek meminta kepada pihak Dokter agar di lakukan Visium luar saja, usai di lakukan Visium tersebut pihak Polsek menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk di kebumikan.

Untuk itu lanjut Kanit Reskrim Budiman Simanjuntak”tidak benar kalau di katakan terhadap tersangka JDK als Joko ada penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Polsek Sunggal”tegas Budiman (ML)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan