Polres Tanjungbalai Amankan 34 TKI Ilegal Dari Malaysia

  • Bagikan
SATPOL Air Polres Tanjungbalai sedang melakukan pendataan TKI dikantornya Jln. Asahan Kota Tanjungbalai dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Posko Covid-19 di St. Raso. Berita Sore/Ist
SATPOL Air Polres Tanjungbalai sedang melakukan pendataan TKI dikantornya Jln. Asahan Kota Tanjungbalai dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Posko Covid-19 di St. Raso. Berita Sore/Ist

TANJUNGBALAI (Berita): Tim Patroli Gabungan Sat Pol. Airud Polres Tanjungbalai dan Asahan bersama BKO Poldasu Belawan Amankan 34/orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal, Kamis (28/5) sekira jam 21.00 Wib, di Gudang Belacan, Sei Kepayang Timur, Kab. Asahan.

Pada saat itu Tim Patroli Perairan Gabungan Sat. Polair Polres Tanjungbalai, Asahan bersama BKO Polairud Poldasu Belawan melaksanakan patroli di Perairan Tanjungbalai dan Asahan, persis dekat dermaga TPI, Tim Patroli menerima informasi dari seorang nelayan adanya sekelompok orang berkumpul di tangkahan Gudang Blacan, Sei Kepayang Timur, Kab. Asahan.

Atas informasi, tim patroli segera berlayar menuju lokasi Gudang Blacan.

Sekitar jam 21.15 Wib, Personil Tim Patroli Sat Polair Tanjungbalai Asahan dan BKO Polairud Polda Sumut tiba di lokasi dan benar menemukan sekelompok orang yang diduga orang TKI.

Kemudian dari salah seorang TKI mengaku pada petugas Patroli, bahwa mereka adalah TKI Ilegal dari Malaysia.

Ia dipekerjaan kontrak bangunan selama 1,5 tahun.

Oleh karena Lockdown, 2 bulan tidak bekerja sehingga dia memutuskan untuk pulang kampung.

Kronologis perjalanan

Selasa 26 Mei 2020 berangkat dari rumah di Klang naik Grab dan tiba di Sikincan malam hari, Rabu (27/5) sekira jam 03.00 waktu Malaysia, kemudian dinaikkan ke Tongkang Malaysia bersama 2 orang TKI lainnya.

Untuk ongkos pulang ke Indonesia, Agen dari Malaysia meminta membayar ongkos sebesar 850 RM.

Kemudian setelah itu, kapal tongkang membawa mereka TKI tersebut berlayar ke tengah laut dan tiba di tengah sekitar jam 11.00 dan menunggu tongkang Indonesia dan tak lama tongkang itu tiba, dia bersama dua orang temannya dipindah ke tongkang Indonesia.

Dia bersama TKI Ilegal lainnya didalam tongkang sebanyak 34 orang.

Pada, Kamis (28/5) sekitar jam 20.37 WIB, dia dan teman-temannya diturunkan diatas kapal yang sedang tertambat di tangkahan gudang Blacan, Sei Kepayang Timur, Kab. Asahan.

Sekitar jam 21.15 WIB, mereka ditemukan petugas Tim gabungan patroli Sat Polair Tanjungbalai bersama BKO Polairud Polda Sumut dan para TKI ilegal diperiksa barang bawaannya, melakukan pendataan dari 34/orang TKI tersebut, laki-laki dewasa 28 orang, perempuan dewasa 6 orang dengan jumlah TKI tersebut 34/orang, diantaranya sebanyak 23/orang TKI asal Aceh.

1 orang Asahan, 2 orang Sergai, 4 orang Tanjungbalai, 2 orang Batubara, 1 orang Jateng dan 1 orang Lampung.

Untuk mengantisipasi Virus Corona Petugas Sat. Polair Sat Polair Tanjungbalai berkoordinasi dengan petugas gugus dan menyerahkan para TKI ilegal ke Pos Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Kel. Sei Raja, Kec. Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH dikonfirmasi Berita melalui Kabag Humasnya Iptu. A. Dahlan Panjaitan, dia membenarkan pengamanan TKI tersebut.

Telah dilimpahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 di Sei Raja, Kec. St. Raso, Kota Tanjungbalai, ujarnya. (Syn)

  • Bagikan